Rehab Masjid Raya Muba Belum Selesai, tinggal mengitung hari tahun 2020.

/ 2 Desember 2020 / 12/02/2020 01:48:00 PM




Muba-POLICEWATCH NEWSBelum lama ini tiga Menara Masjid Raya roboh diserpa angin  kencang saat hujan deras beberapa waktu lalu. Masjid yang merupakan kebanggaan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatra Selatan, sampai saat ini masih dalam proses pengerjaan padahal hanya menghitung hari saja tutup tahun 2020 dan dikhwatirkan akan putus kontrak lagi seperti pada pembangunan awal Masjid itu dibangun memakan waktu bertahun - tahun.

Dari hasil pantauan media ini dilapangan terlihat para pekerja sedang sibuk dengan aktivitasnya, semantara anggaran yang digunakan dalam pembangunan itu sebesar Rp. 392. 313.000.00 yang dikerjakan oleh CV. Teladan Indah melalui Dinas Perkim Muba tahun anggaran 2020 hanya untuk rehab Kubah utama Masjid Raya namun terdapat pada papan kegiatan itu Masjid Baitul Makmur bukan masjid Raya dan apa nama masjid ini memang Baitul Makmur atau nama nya sudah beruba.

Disisi lain juga terdapat proyek penataan lingkungan yang dikerjakan oleh CV. Jaya Sempurna dengan menelan dana APBD Muba sebesar RP. 1.974.143.000.00 tahun anggaran 2020 melalui Dinas Perkim Musi Banyuasin ironisnya pembangunan ini sudah banyak yang retak dan volume ketebalannya juga diragukan.

Rujak (36) penjaga Masjid Raya begitu dikonfirmasi dia mengatakan kalau pemborong nya itu orang palembang, disini semua pekerja tidak dapat memberi tanggapan." katanya singkat.

Ketua Tim investigasi Persatuan Ormas Muba ( POM) Alamsyah, Rabu 02-12-2020 begitu dikonfirmasi di lapangan" sangat menyayangkan kalau pembangunan itu terjadi putus kontrak lagi dan Alamsyah juga mempertanyakan mengapa papan kegiatan itu dipasang didalam Masjid dan yang lebih saya sayangkan pembangunan pembangunan penataan lingkungan itu sudah ada terdapat retak-retak padahal bangunan ini belum selesai kok sudah rusak.


Alamsyah mengharap kepada pihak terkait agar menurunkan tim supaya dapat kroscek kelapangan dan apa bila terdapat kesalahan dalam pelaksanan pembangunannya harap dapat diberi sanksi bila perlu jangan dilakukan dulu pembayaran, mengingat ini pembangunan Masjid dan untuk mencari untung silakan tapi jangan sampai pembangunan nya dinilai asal-asalan. " harap alamsyah.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemungkiman PU. Perkim Ir. Risma Wati begitu di hubungi melalui pesan singkat Washap nya tidak ada jawaban hingga berita ini di ungga belum memberi tanggapannya. (Tim).
Komentar Anda

Berita Terkini