POLICEWATCH, Tangsel,- Pelanggar protokol kesehatan di Tangerang Selatan diberi sanksi unik. Ya, mereka yang melanggar prosedur berdoa di pemakaman TPU Jombang Ciputat. Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fahri, mengatakan jumlah warga yang tertangkap dalam protokol razia kesehatan tersebut merupakan 19 orang.
Para pelanggar protokol kesehatan tersebut
terjaring dalam razia yang dilakukan petugas di Rawa Lele, Villa Bintar dan
Puskesmas. Sebagian besar pelanggar terjaring karena memakai masker. "Jadi
warga ini terjaring saat berada di pinggir jalan dan ada petugas yang melakukan
patroli.
Kemudian kami memberikan perintah sosial berupa berdoa di pemakaman
agar bisa menumbuhkan kesadaran dan kepedulian," ujar Muksin, Senin (18/1).
Para pelanggar diajak untuk
melakukan ziarah dimakam dan memanjatkan doa agar terhindar dari covid.
"Ini untuk memberikan kesadaran agar saling
peduli. Karena bisa saja warga menularkan kepada yang lainnya dan memiliki
kondisi tubuh yang rentan sehingga menyebabkan kematian. Harus saling peduli
dengan selalu protokol kesehatan," tegasnya.
Pewarta : A Wakid