PALI |POLICEWATCH.NEWS - Tiga anggota mantan dan anggota DPRD Kabupaten PALI, [Penukal Abab Lematang Ilir] Sumatra Selatan (Sumsel) mereka diperiksa Kejari terkait dugaan korupsi anggaran Sekretariat Dewan pada tahun 2017. Ketiga anggota dprd ini dicecar 90 pertanyaan seputar anggaran perjalanan dinas, di sekwan pada Selasa [5/1/2021]
Ketiganya, adalah Tuti Ilsan dari Partai Demokrat, Iip Fitriansyah dari Partai Nasdem dan A Rafiq Partai Golkar, merupakan anggota DPRD periode 2014-2019. Salah satunya kembali terpilih di periode 2019-2024 yakni Iip Fitriansyah
Ketiganya diperiksa selama hampir tujuh jam dan dicecar sejumlah pertanyaan ada 90 pertanyaan. Dalam kasus ini, penyidik Kejari PALI telah menetapkan satu orang tersangka, yakni Arif Firdaus, Sekretaris Dewan pada tahun 2017.
"Tadi kami diminta keterangan terkait SPJ perjalanan dinas 2017. Ada sekitar 90 pertanyaan, kita tadi diperiksa dari pukul 09.00 wib hingga pukul 16:00 wib ," dijelaskan oleh Tuti Ilsan didampingi Iip Fitriansyah, yang ikut diperksa pada Selasa (5/1/2021).
Dia mengatakan pertanyaan yang diajukan seputar pertanggung jawaban perjalan dinas. "Intinya seputar pertanggung jawaban perjalanan dinas. Kita sebagai saksi.Jadi apapun pertanyaan kita jawab. Seputaran keterangan anggaran Sekwan tahun 2017," tutupnya [Bang/IWO]