Calon Daerah Persiapan Kabupaten Kikim Area Disetujui Bupati Lahat Cik Ujang Beserta DPRD Kabupaten Lahat

/ 23 Januari 2021 / 1/23/2021 11:33:00 AM
LAHAT | POLICEWATCH.NEWS - Rapat Paripurna IV masa persidangan kedua tahun 2021, dalam rangka persetujuan bersama DPRD dan Bupati Lahat terhadap calon daerah persiapan Kabupaten Kikim Area, bertempat di ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten, Jumat (22/1/2021).

Hadir Rapat Paripurna IV Masa Persidangan Kedua Tahun 2021, Bupati Lahat Cik Ujang, SH, Wakil Bupati Lahat H Haryanto, SE, MM, Ketua DPRD Fitrizal Homizi, ST, Wakil Ketua I Gaharu, SE, MM, Dandim 0405 Lahat, Kapolres Lahat, Anggota Dewan, Pj Sekda Lahat, Assisten, Staf Ahli, Subden Pom dan Jajaran OPD Kabupaten Lahat.

Rapat Paripurna IV Masa Persidangan Kedua Tahun 2021 di buka secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lahat Fotrizal Homizi, ST, dengan agenda persetujan bersama DPRD dan Bupati Lahat terhadap calon daerah persiapan Kabupaten Kikim Area.
Sementara itu juga diadakan penandatangan kesepakatan bersama antara DPRD Kabupaten Lahat dan Bupati Lahat terhadap calon persiapan Kabupaten Kikim Area.

Bupati Lahat Cik Ujang, SH dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan Undang-undang nomor 23 tahun 2014, pasal 37 bahwa, persyaratan administratif pembentukan daerah persiapan disusun dengan tata urutan sebagai berikut: selanjutnya pada huruf b angka 2 disebutkan bahwa, DPRD Kabupaten/Kota dan Bupati/Wali Kota melakukan persetujuan bersama sebagai syarat dasar disiapkan dan dipenuhi dalam pengajuan  pembentukan calon daerah persiapan.

"Untuk itu saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas kinerja DPRD Kabupaten Lahat selaku mitra kerja kami yang mengawali di tahun 2021 membahas dan menyelesaikan dokumen penting serta bersejarah untuk Kabupaten Lahat, di terbitkannya persetujuan bersama antara  DPRD dengan Bupati Lahat tentang pembentukan daerah persiapan Kabupaten Kikim Area melalui pemekaran Kabupaten Lahat," ucap Cik Ujang. (Bintang)
 
Komentar Anda

Berita Terkini