Tanah Galian TPT Provinsi di Lahat, Bahayakan Pengendara

/ 23 Januari 2021 / 1/23/2021 12:16:00 PM

LAHAT | POLICEWATCH.NEWS -Membahayakan, Material galian Bangunan TPT di Jalan Lintas Lahat  Pagar Alam Kecamatan Gumay Ulu makan Separuh Badan Jalan tidak dibersihkan.

Para pengguna jalan Lahat Pagar Alam melalui Kecamatan Gumay Ulu mengeluhkan tumpukan tanah galian dan sisa material bangunan Tembok Penahan Tebing (TPT) di jalan propinsi kecamatan Gumay Ulu, di beberapa tikungan. Soalnya, sisa tumpukan material yang terdiri dari tanah bekas galian dan batu pasir menumpuk nyaris menghabiskan separuh badan jalan.

Pantauan wartawan policewatch.news, Sabtu (23/01/20201), tampak tumpukan tanah galian dan batu pasir memang mengganggu kenyamanan pengguna jalan yang memakan setengah badan jalan. Di lokasi proyek setelah selesai ditinggal begitu saja, sehingga para pengguna jalan harus ekstra hati-hati, apalagi bila melintas di malam hari sebab sekitaran lokasi tidak ada penerangan lampu jalan.

Dan yang lebih fatal lagi proyek propinsi Sumatera Selatan tidak ada papan informasi yang terpampang sepanjang jalan ini,  jika proyek tersebut merupakan bagian dari proyek rehabilitasi jalan  dari APBD Sumatera Selatan tahun 2020 siapa pelaksanaannya tidak jelas.

Sementara Sekretaris Daerah Sumatera Selatan, H. Nasrun Umar saat diminta tanggapannya melalui pesan singkat WA selalu diam.

Yansyah (30) salah seorang pengguna jalan yang melintas di lokasi tersebut mengatakan, dirinya sangat menyayangkan akan kondisi tersebut. Sebab menurutnya, dengan keberadaan tanah galian dan material di badan jalan seperti itu sangat membahayakan para pengendara.

“Ini sangat membahayakan pengguna jalan, apalagi daerah sini kalau malam hari cukup gelap,” katanya.

Senada juga diungkapkan Abu yang diketahui merupakan warga palembang saat melintas keberadaan tumpukan material proyek TPT tersebut. Dirinya menyayangkan dengan adanya tumpukan tanah galian dan material batu dan pasir di separuh badan jalan.

“Kepada penanggungjawab pembangunan, kami sarankan untuk segera merapikan dan menempatkan tanah galian dan material batu pasir dengan aman,” pintanya.

Menurutnya, kondisi tersebut sangat membahayakan para pengguna jalan seperti dirinya, sebab penempatan tanah galian dan material yang memakai sebagian jalan raya, apa lagi pada posisi menikung, sangat membahayakan bagi para pengendara.

“Bahwa ada himbauan untuk mengurangi laju kecepatan, itu belum cukup sebagai antisipasi terjadinya kecelakaan,” pungkasnya.(Brf)
Komentar Anda

Berita Terkini