Pengerjaan TPT Provinsi Sumsel di Lahat Roboh, Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Dengan RAB dan RKS

/ 22 Januari 2021 / 1/22/2021 01:06:00 PM
LAHAT | POLICEWATCH.NEWS - Proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) di Jalan Lintas Muara Siban Lahat Pagar Alam di Kecamatan Gumay Ulu Kabupaten Lahat ,dinilai dikerjakan asal-asalan.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wira Lentera Jiwa (WLJ) DKD Sumatera Selatan , Melalui sekretaris nya Meriansyah, mengatakan, dari hasil temuan dilapangan proyek TPT tersebut dinilai melanggar regulasi lantaran tidak menyertakan Papan Informasi pengerjaan. Selain itu, kualitas proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan RAB dan RKS serta bekas galian sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan karena tidak dirapikan.
 
Ia merinci, dari bahan campuran adonan proyek, tata cara penyusunan batu justru ditata satu baris dengan adonan yang sedikit ( tatanan batu kosong ) sehingga nampak celah saat di amati dari depan sebelum di plester. Bahan yang digunakan juga dari adonan pasir , dengan pemberian semen kurang maksimal, yang dinilai tak akan memperkokoh TPT, sehingga mudah roboh.

” Ada dugaan ini dikerjakan hanya untuk meraup keuntung yang lebih besar karena campuran semen dalam campuran pasir sangat minim sekali”, ungkap Meriansyah usai melihat kondisi dilapangan, Jum'at (22/1/2021)

Dikatakan Meriansyah, menindaklanjuti temuan tersebut dan telah menanyakan langsung , mengkonfirmasi ke pihak Sekretaris Daerah Sumatera Selatan, H. Nasrun Umar, melalui pesan singkat WA namun tidak ada jawaban hingga berita ini diturunkan.

Dan beberapa proyek pengerjaan TMT di sepanjang jalan lintas ini banyak dikerjakan asal-asalan dan hanya mencari keuntungan. Sehingga pihaknya mengancam akan melayangkan laporan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kejaksaan.

“Kita akan laporkan, berikut beberapa bukti temuan yang telah kami kantongi,” tegasnya.

Meriansyah, mengaku, akan segera melaporkan serta menyerahkan beberapa bukti proyek dinas PUPR, yang di duga proyek tersebut mengurangi volume dan menyalahi bistek yang tidak sesuai RAB dan RKS, contoh nya saja pekerjaan proyek TPT ini, bukti tersebut nantinya akan dikirimkan melalui Email ke BPK, tegasnya.

“Dengan begitu kita tidak perlu berasumsi panjang lebar, biarkan hukum yang berbicara,” ringkasnya.(BRF)
Komentar Anda

Berita Terkini