Kepala Desa Tanjung Jambu Angkat Bicara Mengenai Tudingan Dari Warganya Terkait Uang Kompensasi Dari PT.BGG

/ 12 Januari 2021 / 1/12/2021 11:27:00 AM
POLICEWATCH.NEWS | TANJUNG BAMBU - Kepala desa Tanjung Jambu Ramdoni SE, angkat bicara soal pemberitaan yang diterbitkan oleh salah satu media online bahwa dalam pemberitaannya yang berjudul *Diduga Kades Tanjung Jambu Gelapkan Uang Kompensasi PT BGG* tersebut ada kejanggalan. Terkait pemberitaan tersebut Kepala Desa Tanjung Jambu Senen (11/1), akan memanggil warganya yang namanya tertera di dalam berita itu untuk mengklarifikasi apakah isi berita tersebut sudah sesuai degan apa yang mereka sampaikan kepada wartawan media tersebut.

Yang jelas pada saat berita tersebut diturunkan dana kompensasi tersebut tidak ada lagi persoalan dimasyarakat dibuktikan degan telah diterimanya dana tersebut oleh ketua "tebat ayek huse", dan sudah pernah dilakukan musyawarah antara pengurus dan anggota "tebat ayek huse", tentang kegunaan dana tersebut namun belum ada kata sepakat diantara peserta musyawarah. Bahkan Sdr. Radiman sempat mengusulkan kepada peserta musyawarah utk memberikan penghargaan kepada Kepala Desa degan pembagian uang sebesar 50 juta yang menurutnya telah berjasa menyelesaikan urusan "tebat ayek huse" sejak lama baru terealisasi saat ini. Alasan kenapa pemdes yang mengurus kompensasi dana "tebat ayek huse" itu sudah sesuai degan mandat dari masyarakat yg tertuang dalam berita acara musyawarah desa. Dan itupun melibatkan BPD, Lembaga Adat dan LPM Desa Tanjung Jambu, tegasnya.
Menanggapi keterangan warga an. Yanto, saya tidak pernah mengancam beliau, mugkin ia tidak terlalu teliti dalam mengartikan kalimat saya. Apalagi Yanto itu Kakak saya sendiri yang mana sepupu saya bernama prapto yang menikah degan adik kandungnya bernama Yuni dan beliau juga salah satu anggota LPM Tanjung Jambu. Dan juga Menanggapi tutur Sdr. Radiman uang yang diserahkan hanya Rp. 430jt itu lagi lagi tidak benar. Seharusnya sebelum berita tersebut diterbitkan akan lebih baik jika beliau bertanya dulu degan ketua tebat yg mana rumah Ketua Tebat degan Sdr. Radiman, bersebelahan persis. Justru saya bingung darimana info tersebut karena saya menyaksikan degan kedua mata saya, serah terima dana 480jt tersebut dari PT. BGG kepada ketua "tebat ayek huse" dalam bentuk tunai yang kemudian ketua "tebat ayek huse" bersama bendahara langsung menuju ke Bank untuk disetorkan ke rekening bendahara, Ucapnya.

Tentang informasi bahwa ada penggunaan uang 50 juta untuk mencabut laporan polisi itupun tidak benar karena sepengetahuan saya tidak ada yang melapor dan dilaporkan kepada pihak kepolisian, Lanjutnya.

Saat ditanya oleh awak media, tentang warganya yang bernama Radiman selaku nara sumber dalam bemberitaan yang diterbitkan oleh salah satu media online ia menyampaikan bahwa Radiman salah satu warga yang sudah kami anggap sebagai keluarga dekat ditambah lagi anaknya yang bernama redo yang baru saja menikah degan yolanda yang merupakan keluarga istri saya dimana bertemunya redo & yolanda pada saat redo saya ajak untuk mengikuti kegiatan Jambore BM PAN di Palembang.  Dengan adanya pemberitaan tersebut saya justru bingung ada motivasi apa dibalik pemberitaan ini, Ujarnya.

Terakhir saya menghimbau kepada masyarakat jagan sesekali degan mudahnya memberikan informasi informasi yang belum jelas asalnya yang dapat menimbulkan kegaduhan ditengah tengah masyarakat awam. Dan menghimbau kepada Pengurus "tebat ayek huse", agar segera melaksanakan musyawarah mufakat tentang kesepakatan penggunaan dana tersebut degan sebaik baiknya serta agar jagan dulu mengurangi uang tersebut sebelum adanya berita acara kesepakatan tetang kegunaan dana kompensasi "tebat ayek huse" tersebut secara tuntas dan tertulis serta ditandatangani oleh para pihak, tegasnya.

Terpisah dengan Humas PT.BGG Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui via WhatsApp belum memberikan tanggapan terkait dana kompensasi yang diberikan kepada masyarakat desa Tanjung Jambu.[Bintang]
Komentar Anda

Berita Terkini