Pengusuran Rumah Di Muara Lawai Kec Merapi, kab lahat Oleh PT.KAI Di Kawal Ketat Oleh Aparat TNI.POLRI

/ 12 Januari 2021 / 1/12/2021 11:21:00 AM

POLICEWATCH.NEWS | LAHAT - Tim gabungan dari PT.KAI dan dikawal oleh TNI, POLRI serta Tim dari Kecamatan Merapi Timur dan pemdes Muara Lawai lakukan pembongkaran paksa terhadap rumah Wawan warga desa Muara Lawai, tepat berlokasi dijalan lintas Sumatera antara Lahat - Muara Enim,  Senin (11/01/2021)

Proses pembongkaran rumah tersebut sempat terjadi perdebatan alot Antara tim dari PT KAI dan Wawan, karena Wawan tidak menerima  dibongkar langsung dan meminta waktu 1 Minggu untuk pengosongan rumah. Menurut Wawan dan istri,  kami bersedia mengosongkan rumah asalkan adanya kesepakatan, karena dalam kesepakatan tersebut hanya 20 meter yang diperlukan, kenapa sekarang harus di bongkar semua, kami harus kemana, tiba tiba saja datang dan langsung mau bongkar ucapnya dengan nada kesal.
" Dalam kesempatan itu, awak media menemui ketua tim dari PT KAI Khairul mohon maaf saya tidak bisa berkomentar karena ini bukan ranah saya, nanti ada humasnya datang, sekarang dalam perjalanan dari Palembang ke lokasi.

" Selanjutnya perwakilan dari Polsek Merapi  yang di wakili oleh IPDA Rais dan di dampingi dari Koramil kapten Sudarno mengatakan sebelumnya minta maaf saya tidak bisa berkomentar karena kami disini sifatnya hanya mengawal.

Begitupun dengan perwakilan dari kecamatan Merapi Timur Miharta melalui Jaman selaku kasi trantib kecamatan Merapi Timur. Mengatakan ini sudah ada kesepakatan antara PT KAI dan saudara Wawan, dan sudah ada nego dan sepakat, masa pembebasan sudah lama yaitu 6 bulan dan pengosongan sudah di kasih limit waktu.
" Menurut kami  PT KAI tidak menyalahi lagi dan sesuai dengan kesepakatan antara Wawan dan PT KAI. Sedangkan surat pemberitahuan sudah di berikan beberapa hari sebelumnya, hari ini PT KAI tetap melakukan eksekusi pembongkaran. Pungkasnya.
[Bintang]
Komentar Anda

Berita Terkini