KPK Periksa 5 saksi Salah Satunya Sekjen Kemensos RI Terkait Suap Bansos Covid 19 JABODETABEK

/ 14 Januari 2021 / 1/14/2021 07:08:00 PM
                Ali Fikri Jubir KPK

JAKARTA|POLICEWATCH.NEWS -
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek [JAKARTA.BOGOR.DEPOK.TANGERANG,Dan BEKASI]

Salah satu saksi yang telah dijadwalkan penyidik adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Sekjen Kemensos) Hartono Laras.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka JPB," kata Fikri  dalam keterangan pers yang diterima policewatch.news Kamis [14/1/2021]

Selain Hartono Laras, penyidik KPK  juga memanggil 2 saksi lainnya yaitu seorang wiraswasta Muhammad Rakyan Ikram dan pihak swasta bernama Radit. Keduanya juga akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Juliari Peter Batubara.terang Jubir KPK " Ali Fikri

Dijelaskan lagi oleh Ali Fikri bahwa penyidik KPK juga memeriksa Direktur Utama PT Junatama Foodia Kreasindo Andy Hoza Junardy. Tersangka Andy diperiksa karena diduga punya keterkaitan dengan tersangka Ardian Iskandar Maddanatja.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] berhasil mengungkap kasus dugaan suap terkait pengadaan bansos berupa paket sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek, kpk telah menetapkan 5 orang tersangka.

5 tersangka tersebut  adalah mantan Mensos Juliari P Batubara.Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta 2 pihak dari swasta yang  melakukan pemberi suap yaitu Ardian IM [AIM]. Harry Sida bukke [bambang.]
Komentar Anda

Berita Terkini