ilustrasi |
POLICEWATCH, Blitar,- Seorang tabib palsu di Blitar, Jawa Timur, berinisial NH (43) dibekuk Polisi setelah ketahuan mencabuli siswi SMA berinisial As (17), NH mempelajari pengetahuan pengobatan di media sosial (medsos)
Tabib abal-abal yang juga warga Desa Plosorejo, Kecamatan
Kademangan, Kabupaten Blitar itu ditangkap petugas Polres Blitar, Senin
(11/1/2021) lalu, setelah dilaporkan oleh korban.
As yang merupakan pelajar asal Kecamatan Ringinrejo,
Kabupaten Kediri, itu beberapa kali dikerjai pelaku saat pengobatan.
"Pelaku sudah diamankan di rumahnya, Senin (11/1/2021)
pagi.setelah dilaporkan orangtua korban kalau anaknya menjadi korban nafsu
bejat si dukun itu," kata Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela, Rabu
(13/1/2021)
Berdasarkan keterangan dari pelaku dan orangtua korban, pada
2019 lalu korban yang masih duduk di kelas 2 SMA, awalnya bermaksud mengobati
penyakit kista yang dideritanya.
Orangtua korban diberi tahu temannya kalau ada tabib yang
bisa mengobati berbagai penyakit. Tabib itu NH yang sebenarnya seorang
pengangguran.
"Pertama kali korban dibawa ke rumah pelaku itu awal
tahun 2019. Saat itu korban diantarkan ibunya," kata Leo.
Saat itu, pelaku menyuruh gadis itu masuk ke kamar dan
ibunya disuruh menunggu di ruang tamu rumah pelaku. Pelaku menyuruh korban
melepas pakaian.
"Alasannya, itu untuk melihat seberapa parah penyakit
kista yang diderita korban. Karena alasannya itu, korban tidak curiga dan menurut,"
papar dia.
Ternyata pelaku pria hidung belang meski sudah beristri dan
punya dua orang anak.
Begitu melihat korban sudah melepas semua pakaiannya, pelaku
mulai meraba-raba bagian terlarang, lagi-lagi dengan alasan mendeteksi penyakit
korban.
"Korban sudah berontak namun pelaku membohonginya kalau
yang ia lakukan adalah untuk kesembuhan penyakit korban. Akhirnya korban tak
berdaya," tambah kapolres.
Perbuatan pelaku dilakukan berulang dengan dalih pengobatan.
Terhitung sudah 13 kali ia membawa anak gadisnya ke rumah pelaku.
Orangtua korban tidak menyadari, selama itu pula anaknya
diperlakukan tidak senonoh saat di dalam kamar.
"Puncaknya, pada 14 Nopember 2020 lalu, pelaku meminta
uang Rp 3 juta pada orangtua korban. Alasannya buat biaya pengobatan dan USG
(ultrasonografi), sehingga membuat ibu korban curiga," papar dia.
Meski curiga, namun permintaan pelaku tetap dituruti. Saat
itu juga, ibunya menyerahkan uang Rp 3 juta.
Namun, sang ibu kemudian bertanya pada anaknya soal cara
pelaku mengobatinya.
Akhirnya korban pun mengungkapkan perbuatan bejat pelaku,
bahwa setiap kali berobat korban dicabuli.
"Mendengar cerita anaknya, orangtunya tidak terima.
Apalagi selama hampir setahun penyakitnya tidak juga sembuh," papar dia.
Sementara, NH mengakui bukan tabib atau orang yang bisa
mengobati penyakit sebagaimana yang diyakini korbannya.
Itu hanya modus agar mendapatkan mangsa, yang bisa dijadikan
pemuas nafsu bejatnya.
"Saya enggak bisa apa-apa dan belajar mengobati
penyakit itu dari medsos. Ketika mendapat pasien dengan keluhan terkena kista,
saya kasih minum air putih dan diam-diam saya beri larutan suplemen. Itu saya
ketahui dari membaca medsos," ujar pelaku***
Editor : MRI