Polsek Jebus Dan Polres Bangka Barat Melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Dalam Rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

/ 17 Januari 2021 / 1/17/2021 02:49:00 PM

 



POLICEWATCH,Babel,- Polsek Jebus Polres Bangka Barat Melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Dalam Rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah Jl kimjung  Ds puput Kec Parittiga,Taman duku Ds Puput Kec Parittiga, Kab. Bangka Barat .Minggu (17/01/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk penegakan disiplin Protokol Kesehatan  terkait Covid 19 dan tata cara pencegahan nya dan memberikan teguran himbauan serta tindakan fisik berupa push-up kepada masyarakat apabila ditemukan masyarakat yang tidak memakai masker pada saat beraktivitas.


Kapolsek Jebus Kompol M. Saleh, SIK seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK mengatakan kegiatan ini merupakan himbauan kepada Masyarakat untuk Protokol ksehatan dalam memutus mata rantai  Covid 19.

“Memberikan kesadaran kepada masyarakat Kecamatan Jebus dan Parit tiga agar tetap menggunakan masker saat beraktivitas di keramaian.Menegakkan kedisiplinan tentang Protokol Kesehatan saat pandemi Covid-19.Dan Memutus mata rantai Covid-19 ” Ujar Kapolsek Jebus.


Dan Dilakukan kegiatan edukasi masyarakat yang ada dilokasi Pendisiplinan, dengan selalu menerapkan 4 M (Memakai Masker, Menjaga jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan).

Kegiatan tersebut juga secara langsung memberikan contoh dan teladan tentang prosedur protokol kesehatan Covid 19 yang telah ditetapkan pemerintah kepada masyarakat.


Pewarta:Hendy okfriansyah

Komentar Anda

Berita Terkini