POLICEWATCH.NEWS. MOJOKERTO,- Masyarakat Dusun Jaringan Sari Desa Karang Diyeng Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto, menolak rencana pembangunan tempat pembuangan sampah (TPS) di Dusun mereka. Penolakan itu mereka tunjukkan dengan memasang spanduk di sekitar bakal lokasi TPS dan mendatangi Balai Dusun Jaringan Sari.
Suparman, salah satu warga yang menolak pembangunan TPS mengatakan alasan warga menolak keberadaan itu karena TPS dinilai sebagai sarang penyakit karena bau dan dapat mencemari lingkungan sekitar. Selain itu dirinya dan sejumlah warga kecewa rencana pembangunan TPS tersebut juga tidak ada sosialisasi kepada warga setempat.Rabu (13/01/2021)
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto Didik ditemani kades Karang Diyeng dan Camat Kutorejo menerangkan kepada warga bahwa pembangunan serta kegunaan TPS tersebut sangat lah banyak manfaat yang bisa di ambil selain bisa di buat pupuk organik, sampah juga bisa di pilah-pilah untuk di jual kembali ke pengepul karena kami sediakan pengepul untuk menopang ekonomi warga Desa Karang Diyeng," ujarnya.
Didik menambahkan untuk masalah kesehatan pihak Dinas Lingkungan Hidup sudah berkordinasi dengan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto untuk menjamin masalah kesehatan warga sekitar TPS.
"Sudah kami sudah pikirkan dampak kesehatan warga sekitar TPS dengan, saya menjamin gratis kalau warga mempunyai BPJS dan kartu KIS dan untuk menjawab masalah bau yang di timbulkan pihaknya berjanji kepada warga mengupayakn tidak ada bau dengan sistem yang sudah di uji coba Dinas Lingkungan Hidup," ujarnya kepada warga yang terdampak. (dor)