Dalam Sepekan 25 Kasus Diungkap Reskrimum Polda Sumsel Dan Polres Jajaran

/ 1 Februari 2021 / 2/01/2021 06:30:00 PM

  





Palembang, - Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Drs. Supriadi, M.M., menyampaikan hasil ungkap kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) yang terjadi diwilayah hukum Polda Sumsel dan Polres Jajaran pada minggu ke-4 Januari 2021, Senin (01/02/2021). 

Dit Reskrimum Polda Sumsel dan Polres/ tabes jajaran pada Minggu Keempat Bulan Januari 2021 mengungkap kasus 3C sebanyak 25 kasus tindak pidana. Curat 19 Kasus, Curas 3 kasus, Curanmor  3 kasus, jadi jumlahnya 25 Kasus. 

Dan 25 Kasus yang terungkap oleh Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres/ tabes jajaran terdiri dari : Polres Muara Enim 5 kasus, Ditreskrimum 3 kasus, Polres Muba 3 kasus,Polres Musi Rawas 2 kasus, Polres OKI 2 kasus, Polres OKU Timur 2 kasus, dan OKU Selatan 2 kasus. 

Kabid Humas berharap kepada masyarakat propinsi Sumsel, "selalu menjaga kewaspadaan serta meningkatkan keamanan dilingkungan masing-masing dan menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari aksi curanmor demi meminimalisir tindak pidana 3C."

"Walaupun masih masa Pandemi Covid-19, Dit Reskrimum serta Polres/tabes Jajaran masih akan terus melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi dan mengharapkan peran serta masyarakat khususnya dalam ungkap Kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) diwilayah hukum Polda Sumsel," tutup Kombes Pol. Drs. Supriadi, M.M.(Suherman) 

Komentar Anda

Berita Terkini