DPRD PANGGIL BPKAD DAN BPDM TERKAIT KOSONGNYA DAK KESEHATAN TAHUN 2020 DI KAS DAERAH

/ 9 Februari 2021 / 2/09/2021 08:35:00 PM

 


Buru, policewatch.news,- Kosongnya Dana Alokasi Khusus (DAK) Kesehatan Tahun 2020 di Kas Daerah,  Komisi ll/B DPRD Kabupaten Buru akan memanggil Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Bank Pembangunan Daerah Maluku Malut (BPDM) Kantor Cabang Namlea selaku Pemegang Kas Daerah.

Hal ini disampaikan Aggota Komisi ll/B DPRD Kabupaten Buru, Nadi Wally, S.Pi saat di konfirmasi via Whatsapp oleh Wartawan terkait informasi kosongnya kas daerah dan belum terbayarnya Pembangunan Puskesmas Air Buaya, Pengadaan Pusling (puskesmas keliling) Doubel Gardan serta Mobil Promosi Kesehatan  sesuai pernyataan Pelaksana Harian (Plh) Kadis Kesehatan (Ismail umasugi) dan sekretaris dinas Kesehatan Pak Madi, dan Haji Riki  (pernyataan kasda kosong sejak 26 Oktober 2020), Padahal anggaran DAK Kesehatan telah di transfer Pempus ke Kas Daerah 100%. Serta dimintai tanggapannya selaku Anggota Komisi ll/B yang merupakan mitra BPKAD. Selasa, (9/2/2021). 

"Besok ada agenda komisi dua memanggil BPKAD dan Bank BPDM selaku pemegang kasda". Ungkap Nadi Wally,S.Pi membalas konfirwasi pesan Whatsapp.

Sementara Ketua Komisi ll/B DPRD Kabupaten Buru Jaidun Saanun, SE dikonfirmasi via Whatsapp hal yang sama tidak merespon dan membalasnya padahal telah terkirim. 

Sebelumnya telah di beritakan Media Police Watch  bahwasanya , Dana transfer Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2020 Dinas Kesehatan Kabupaten Buru terkendala di bayar kerekanan pelaksana pekerjaan,  padahal anggaran tersebut telah ditransfer Pemerintah Pusat ke Kas Umum Daerah Kabupaten Buru 100% (seratus persen). Penundaan pembayaran dikarenakan keuangan pendapatan daerah mengalami defisit pada tahun 2020 sehingga anggaran DAK yang seharusnya diperuntukan membayar pembangunan Puskesmas Air Buaya (DAK) Kesehatan Bidang Afirmasi yang baru di bayarkan 50% (lima puluh persen) kerekanan  dari total alokasikan anggaran sesuai kontrak sejumlah Rp. 6.980.000.000,- (enam miliar sembilan ratus delapan puluh ribu). Selain pembiayaan tersebut ada dua aitem pekerjaan di  Dinas Kesehatan pengadaan 3 (Tiga) unit Pusling (Puskesmas Keliling) Doubel Gardan sebesar Rp. 2.190.589.500,- ( dua miliar seratus sembilan puluh juta lima ratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus rupiah) dan 1 (Satu) unit Mobil Promosi Kesehata denga nilai Rp. 557.920.000,- (lima ratus lima puluh tujuh juta sembilan ratus dua puluh ribu rupiah) yang belum di bayarkan sama sekali oleh Pemda Kabupaten Buru melalui Dinas Kesehatan selaku Penyedia Pekerjaan kerekanan pelaksana pekerjaan CV. Kana Surya Lestary.

Keterlambatan pembayaran tersebut dikarenakan kosongnya anggaran di kas daerah yang diduga anggaran DAK yang seharusnya diperuntukan membiayai pekerjaan di Dinas Kesehatan yang alokasi anggarannya dari DAK Kesehatan namun digunakan untuk membiayayai kegiatan lain karena defisit anggaran pendapatan  Pemda Kabupaten Buru tahun 2020. 

Hal ini terungkap saat rapat kerja Komisi lll DPRD Kabupaten Buru dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Eksekutif mitra komisi membahas sejumlah permasalahan diantaranya belum selesainya Pembangunan Puskesmas Air Buaya (DAK) Kesehatan Bidang Afirmasi dan belum terbayarnya pengadaan 3 unit Pusling Doubel Gardan serta 1 Unit Mobil Promosi Kesehatan bertempat di Lantai ll, Ruang Rapat Komisi lll DPRD Kabupaten Buru. Senin, (18/01/2021). 

Disatu sisi Proyek Puskesmas Air Buaya belum diselesaikan sampai batas waktu yang telah ditentukan sesuai kontrak dimulai tanggal 16 April 2020 yang seharusnya selesai di bulan september dan diperpanjang dengan adendum karena mengalami keterlambatan disebabkan beberapa persoalan diantaranya situasi Wabah Covid-19, musim penghujan di 2020. Namun walau telah diberi waktu dengan adanya adendum sampai akhir tahun 2020 pekerjaan tersebut belum terselesaikan. Perbedaan pendapat pun antara rekanan dan Dinas Kesehatan terjadi soal persentase pekerjaan yang telah diselesaikan sampai saat habis masa waktu masa kontrak. Pihak Dinas Kesehatan menyampaikan bahwasanya pekerjaan telah mencapai 90%, sedangkan rekanan pelaksana kegiatan melalui Ko Hay menyampaikan telah 95% sampai akhir tahun 2020 sesuai adendum perpanjangan waktu pekerjaan, sementara pekerjaan yang masih berlanjut sampai saat ini Januari 2021dikerjakan merupakan bonus dari rekanan pelaksana proyek.

Disampaikan Haji Riki perwakilan BPKAD Kabupaten Buru menyampaikan bahwasanya anggaran DAK telah ada, namun akan dibayarkan setelah penetapan APBD murni oleh Pemerintah Provinsi Maluku dan direalisasikan sebelum perubahan. Selain itu pembayaran Pembangunan Puskesmas Air Buaya dan pengadaan Pusling serta Mobil Promosi Kesehatan akan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) 2021, namun laporannya akan di Buat pembayaranya DAK 2020. 

Menanggapi hal ini beberapa anggota Komisi lll DPRD angkat bicara terkait rencana pembayaran yang akan menggunakan DAU 2021 untuk Membayar Pekerjaan yang alokasi anggarannya DAK 2020 padahal dari pusat telah terealisasi 100% DAK tersebut, berikut dapat di disimak dalam vidio berikut: 


Komentar Anda

Berita Terkini