Dugaan Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Kembali Terjadi di Aceh Utara

/ 24 Februari 2021 / 2/24/2021 10:42:00 AM




ACEH UTARA - POLICEWATCH NEWS. Kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi menimpa seorang gadis sebut saja Bunga Usia,(15 tahun) asal Gampong Alu Dama, kecamatan Baktiya Kabupaten Aceh Utara. Selasa tanggal. 23 /2/2021.

Sementara ini Wilayah hukum Kabupaten Aceh Utara itu masuk dalam daftar urutan peringkat ke 3 terbanyak kasus perkosaan, pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak dibawah umur bedasarkan catatan Jajaran Polda Aceh. 

kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi baru -baru ini dilakukan seorang pemuda berinisial AN (20) merupakan warga Desa Lhok Geurutuet Kecamatan Seunudon Aceh Utara kini sudah ditangani oleh Unit Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Aceh Utara. 

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim, Fauzi, SE. SIK, kepada wartawan media ini mengatakan, terkait laporan pihak korban kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur itu kini sudah ditangani. 

"untuk saat ini proses sedang berjalan, pelapor mohon untuk bersabar, karena kasus ini masih didalami oleh petugas kami dari unit PPA" Ujar Kasat Reskrim Selasa (23/02).

Ayah Korban mengharapkan keadilan untuk anaknya, karena dengan kejadian yang menimpa anaknya sangat tragis sehingga meninggalkan trauma yang mendalam "Setelah kasus perkosaan anak saya sangat tergoncang jiwanya,  sudah tidak mau  sekolah, dan sering mengurung diri kamar"  ungkap Ayah Korban Ramli. 

Pendamping korban dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Aceh (YLBHA) Nurdin menaruh harapan besar, agar supaya kasus ini terkuak dan terang benderang.

"Kami yakin jajarannya Satreskrim Polres Aceh Utara dapat mengungkap kasus ini, mudah mudahan segera dilakukan olah TKP" tutup Nurdin (M.Alimin)

Komentar Anda

Berita Terkini