Tim Macan Polres Ogan Ilir Membekuk Pencuri Kabel PJU Tol Palindra

/ 8 Februari 2021 / 2/08/2021 08:50:00 PM



POLICEWATCH, Ogan Ilir, Tim Macan Sat Reskrim Polres OI di Pimpin langsung Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, SH.MH di dampingi Kanit  Pidum IPDA Harri Putra Makmur, STr.K berhasil membekuk pencuri kabeh PJU Tol Palindra, Minggu (07/02/2021). 



Berdasarkan laporan dari karyawan serta Security PT. Hutama Karya, bahwa telah terjadi pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) milik PT. HUTAMA KARYA yang terletak di STA 00600 KM Tol KTM Rambutan Kec. Indralaya Utara Kab. Ogan Ilir.

Tim Macan Sat Reskrim Polres OI di Pimpin langsung Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, SH.MH di dampingi Kanit  Pidum IPDA Harri Putra Makmur, STr.K bergerak cepat langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung melakukan penangkapan terhadap seorang laki2 berinisial IND bin WKT. 

Pelaku IND bin WKT umur 20 tahun yang beralamat di Desa Simpang Pelabuhan Dalam Kec. Pemulutan Kab. Ogan Ilir. 



Saat di tangkap Tim Macan Polres Ogan Ilir, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri kabel listrik PJU Jalan Tol tersebut. 

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti 1 Gulungan Kabel warna hitam dengan panjang sekira +- 40 (empat puluh) Meter, 1 buah Gergaji Besi warna hitam, dan 1 Unit Motor Honda Supra Fit X warna hitam no. Pol BG. 5966 UM. 

Kapolres Ogan Ilir  yang di Wakilkan oleh  Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, SH.MH di dampingi Kanit  Pidum IPDA Harri Putra Makmur, STr.K, saat di temui membenarkan kejadian penangkapan tersebut. 



"Memang benar, kita telah menangkap seorang tersangka pencurian kabel PJU jalan Tol Palindra berikut barang buktinya," ujarnya. 

"Untuk sementara, pelaku dan barang buktinya kita bawa ke Polres Ogan Ilir untuk diperiksa dan dikembangkan lagi kasusnya. Tersangka akan di jerat pasal 362 KUHPidana, ancaman diatas 5 tahun, " ucap AKP Robby Sugara, SH. (Suherman)

Komentar Anda

Berita Terkini