Kapolres Bangka Barat, Berikan penghargaan kepada dua orang anggota bhabinkamtibmas

/ 22 Maret 2021 / 3/22/2021 04:52:00 PM

 



POLICEWAATCH, Babel,- Anggota Bhabinkamtibmas Mendapatkan Reward Dari Kapolres Bangka Barat, Usai Mengamankan Pelaku Pembunuhan Di Desa Air Kuang.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Fedriansah SIK memberikan penghargaan kepada dua orang anggota bhabinkamtibmas yang berhasil mengamankan pelaku pembunuhan sadis di desa Air Kuang Jebus , Senin (22/03/2021).

Adapun dua anggota Bhabinkamtibmas yang mendapatkan reward di bidang Bhabinkamtibmas a.n Bripka Abdullah, S.H. dan  Briptu Sandi Miranda.

Kapolres Bangka Barat menjelaskan Peristiwa terjadi pada tanggal 14 Maret 2021 awalnya pelaku AW (53) mendatangi rumah korban, yakni Bakar (55) yang diduga selingkuhan istrinya tersebut. Saat itu Bakar sedang duduk bersandar di rumahnya.


"Sebelumnya pelaku sudah mempersiapkan diri untuk melakukan penganiayaan karena diawali dengan mempersiapkan parang yang dia bawa ke TKP terjadinya penganiayaan. Sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia , di karnakan cemburu," tutur kapolres Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat menyebutkan sang istri yakni Umiati (51) langsung dihabisinya hingga meninggal dunia. Sementara itu anak mereka, Uci Febrianti (21) yang coba menghalangi ikut terkena tebasan parang hingga luka berat di tangan.

Dalam kesempatan itu Kapolres Bangka Barat mengucapkan selamat dan Terimakasih kepada dua orang anggota bhabinkamtibmas yang berprestasi.

"Kepada anggota yang berprestasi kita kasih apresiasi pagi ini ada dua orang anggota Babinkamtibmas melaksanakan tugasnya dengan baik dan berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang lumayan sadis bahkan tergolong sadis, dengan keberaniannya dan kemauan serta kesadaran baik sebagai anggota Polri hadir , dengan resiko yang tidak bisa kita prediksi tapi alhamdulillah kalau niatnya baik bekerja dengan sungguh-sungguh semuanya bisa dilaksanakan dengan baik , dan selamat kepada dua bhabinkamtibmas jadi contoh buat kita semua " tutup Kapolres Bangka Barat.

Hendi okfriansyah

Komentar Anda

Berita Terkini