Motif Pembunuhan di Simojawar, Surabaya, Suami Kerja Ke Malaysia Istri Malah di Hamili Selingkuhanya

/ 15 Maret 2021 / 3/15/2021 10:12:00 PM

 



POLICEWATCH.NEWS-PASURUAN, -Abdul Pria 39 tahun asal Desa Omben, Sampang, Madura, tersangka pembunuhan di jalan Simojawar, Surabaya, Jatim mengaku dirinya tega membunuh Damiri, ia kecewa lantaran dirinya selama ini mencari nafkah di negeri istrinya malah main serong dengan orang lain (Damiri).

Hasil dari pengakuan Abdul tersangka pembunuh Damiri ia menyebutkan istrinya sudah lama berselingkuh dengan korban, (Damiri). Sang istri berselingkuh ketika Abdul sedang merantau sebagai TKI di Malaysia

Namun, sepandai-pandainya sang istri Khosiah dan Damiri menutupi perselingkuhannya, Abdul justu mendapat laporan dari orang kepercayaannya tak lain anaknya sendiri.

Masih menurut Abdul, korban Damiri dan istrinya sudah dua kali tepergok berselingkuh. Peristiwa pertama terjadi pada Februari 2013.

"Saya bekerja di Malaysia. Ada orang yang kasih tahu (perselingkuhan istri, red)," tutur pria asal Sampang, Madura tersebut

Lima tahun kemudian, Abdul dan istrinya pulang ke kampung halaman di Sampang.
 
Pada 2020, Abdul kembali lagi ke Malaysia seorang diri. Baru ditinggal tiga bulan merantau, sang istri menggugat cerai.

Namun Hasil pengakuan Khosiah istri Abdul, ia beralasan selama ini tak mendapatkan nafkah batin ketika pelaku (Abdul) berada di Malaysia.

Setelah bercerai, Abdul mendapatkan kabar dari keluarganya bahwa mantan istrinya sudah menikah dengan Damiri. Bahkan baru enam bulan bercerai, mantan istrinya sudah melahirkan.

“Saya tahu dari anak saya, (Damiri, red) sudah tiga kali masuk ke dalam rumah. Sudah dua kali berhubungan seperti itu," tambahnya.

Abdul naik pitam mengetahui kabar tersebut, Abdul pun langsung pulang ke Sampang

ia mengajak tiga orang temannya menuju Surabaya. Saat itu juga pelaku langsung mencari dan menemukan korban tanpa pikiran panjang Abdul membunuh Damiri di dekat rumahnya, Simojawar.

Kini, Abdul hanya bisa menyesali perbuatannya setelah membunuh Damiri. “Kalau ditanya menyesal ya menyesal. Saya sakit hati,” tegasnya.

Seperti pernah di beritakan media Policewatch.News sebelumnya Polrestabes Surabaya menangkap Abdul karena kasus pembunuhan Damiri, pada Rabu 10 Maret lalu.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha Hardi mengatakan, petugas membekuk pelaku (Abdul) di rumahnya, Sampang.

Abdul tak melakukan perlawanan saat ditangkap polisi. Dia bersikap kooperatif dan langsung ikut ke Mapolrestabes Surabaya. (dor)

Komentar Anda

Berita Terkini