Bupati Bandung Barat Beserta Anaknya Ditahan KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Bantuan Covid19

/ 10 April 2021 / 4/10/2021 05:22:00 PM

 

Reporter : Bambang.MD


JAKARTA, POLICEWATCH.NEWS -  Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan Anaknya Andri Wibawa ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi Pengadaan Barang Tanggap Darurat Bencana Pandemi Covid-19. Selain Bupati Bandung Barat dan Anaknya, KPK juga melakukan penahanan kepada M Totoh Gunawan pada kasus yang sama. Penahanan terhadap ke 3 orang tersebut dilakukan sejak 9 April 2021 untuk 20 Hari ke depan. 

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Konferensi Pers. ” Tim Penyidik melakukan penahanan terhadap Para Tersangka masing-masing terhitung mulai Tanggal 9 April 2021 sampai dengan 28 April 2021 ” pungkas Ghufron (09/04/2021).

Wakil Ketua KPK itu menjelaskan, bahwa sebelumnya Penyidik KPK telah menetapkan Aa Umbara dan anaknya Andri Wibawa serta Pemilik PT Jagat Dirgantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang M Totoh Gunawan sebagai Tersangka Pada 1 April lalu dalam dugaan korupsi Pengadaan Barang Tanggap Darurat Bencana Pandemi Covid-19 di Lingkungan Dinsos Bandung Barat Tahun 2020.

Penahanan terhadap Para Tersangka dilakukan di tempat terpisah. Aa Umbara ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah putih, sementara Andri Wibawa akan ditahan di Rutan KPK cabang Kavling C1. Sebelum penahanan, terhadap Para Tersangka dilakukan isolasi sebagai antisipasi pencegahan Virus Covid-19. ” Sebagai tindakan antisipasi pencegahan Covid-19 di Rutan KPK, maka kepada Para Tersangka akan terlebih dahulu dilakukan Isolasi Mandiri pada Rutan Kavling C1 ” ujar Ghufron menjelaskan.
Komentar Anda

Berita Terkini