Tanggamus, POLICEWATCH, - Program Pengembangan Komunikasi, Informasi dan Media Masa Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun Anggaran 2019 patut di pertanyakan.
Kepada media Darius Sekertaris Dinas Komunikasi dan informatika (KOMINFO) Saat di temui di ruangannya Selasa, 27 April 2021 menyatakan belanja jasa penyiaran/peliputan sebesar Rp 400.000.000 tidak ada. Dan dana belanja jasa kontruksi teknologi informasi. Rencana Anggaran kegiatan senilai 175.525.000,- telah di kembalikan ke negara.
" Dana 400 juta tidak ada yang ada hanya dana publikasi mingguan dan untuk dana Rp 175 juta sekian itu kita kembalikan ke negara karena tidak terserap ". Terangnya.
Pada kesempatan yang sama Supriyan ketua LSM JARAK mempertanyakan hal yang tersebut.
" Hal ini yang patut di pertanyakan berdasarkan data yang kami dapat kedua kegiatan tersebut telah terealisasi semua kok bisa Sekdis menerangkan seperti itu, menurut kami atas keterangan beliau dan data yang kami dapat berbanding terbalik, disini ada dugaan penggelapan jika demikian." Tegasnya
Sementara menurut Darius pihak kominfo merasa tidak merasa menyalah gunakan agaran tersebut.
" Selama ini kami merasa tidak pernah meyalah gunakan anggaran dan kami merasa bersih karena telah melalui pemeriksaan inspektorat dan BPK dan tidak ada temuan." Pungkasnya.
Dilain sisi LSM JARAK akan membawa hal ini ke pihak berwenang untuk menindak laNJuti keterangan yang didapat dari dinas kominfo. S. SYAH***( Tim )