POLICEWATCH,- Padang Sumatera barat .- Lembaga bantuan hukum peduli hukum dan ham sumatera barat bersama Ratusan orang advokat/pengacara di seluruh Indonesia akan mendampingi rekan mereka DIDI cahyadi ningrat yang terjerat kasus pencemaran nama baik dan pengeroyakan di sejunjung
Hal ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas sesama advokat Para advokat ini berasal dari lintas organisasi advokat dengan latar usia berbeda.bahwa Rekan kita sedang menjalankan provesi dengan itikad baik tapi malah ia yang jdi korban kejahatan menurut sebelum nya Didi Cahyadi nigrat menjadi korban pemukulan sekelompok orang di kawasan KUNANGAN PARIT TARANTANG kecamtan Kamang baru kabupaten sejunjung
Pemukulan terjadi usai dia melakukan plang tanda batas hutan hikayat nagari Sumpur Kudus dengan perusahaan pengelolahan kayu(lusin)di kawasan Padang Tarok kecamatan Padang baru
Hal ini membuat DPD LBH Sumbar angkat bicara "menurut ketua LBH PHH Sumbar fandra Arisandi SH.SHEL bahwa menurut undang-undang advokat/Pengacara dalam menjalankan profesinya tidak bisa dituntut secara perdata maupun pidana dengan itikad baik dan dilindungi oleh undang-undang, ia menambahkan jika persoalan ini dilanjutkan akan menjadikan presiden buruk bagi advokat dan ini jelas bentuk krimanalisai terhadap advokat untuk itu kita akan mendampingi dan membela saudara DEDi Cahyadi nigrat ucap Pengacara muda itu.
Sementara menurut ketua umum DPP LBH PHH SUBHAN Adi Handoko SH MH profesi advokat dilindungi oleh undang-undang dan kode etik dan tidak seharusnya mendapatkan deskriminasi.. dan ketua umum berpesan untuk selalu menjaga kekompakan dan solidaritas advokat demi menjaga Marwah profesi dan melawan kesewenang -wenangan terhadap profesi advokat Ujar Pengacara nasional tersebut , kami cuma ingin menegakkan kebenaran.
Ia menambahkan bahwa profesi Advokat adalah Officium Nobile/Profesi yang mulia dan terhormat.pewarta ( jon)