Kasus Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya Kejati sumsel Panggil 4 Saksi Salah satunya Wakil Bupati Ogan Ilir

/ 21 April 2021 / 4/21/2021 10:35:00 AM


Breaking News



PALEMBANG,POLICEWATCH.NEWS - Dugaan korupsi Pembangunan Masjid Sriwijaya yang menelan dana 130 milyar dalam pembangunan masjid tersebut sempat mangkrak, 

Peyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel kembali memanggil empat orang untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan Masjid Sriwijaya, Selasa (20/4/2021).

Salah satunya Wakil Bupati Ogan Ilir (OI) Ardani, yang dipanggil untuk kesekian kalinya untuk memberikan kesaksian.

Selain itu, ada juga Isnaini Madani, selaku Ketua Divisi Perencanaan Teknis Pembangunan Masjid Sriwijaya, Syahrula, selaku Wakil Ketua Divisi Hukum dan Administrasi Lahan dan Basyarudin Akhmad, selaku anggota Divisi Pelaksana Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya.

Ardeni yang saat menjabat sebagai wakil Bupati Ogan Ilir, diperiksa sebagai ketua divisi hukum dan administrasi lahan,

Sementara Isnaini Madani kepala Dinas Pariwisata kota Palembang, diperiksa sebagai ketua divisi Perencanaan Teknis pembangunan masjid Sriwijaya saat itu

Kasi Penerangan Hukum (Pemkum) Khaidirman,SH menerangkan kepada wartawan , ia membenarkan bahwa penyidik kembali melakukan pemanggilan sejumlah saksi ada empat orang untuk diperiksa terkait dugaan korupsi pembangunan masjid Sriwijaya telan dana 130 milyar, 

Dijelaskan oleh Khaidirman memang benar ada ada empat saksi hari ini penuhi panggilan tim penyidik Kejati Sumsel yaitu AD,IM,SR Dan BD terangnya

Keempat saksi diperiksa guna untuk melengkapi berkas empat tersangka yang sudah dilakukan penahanan ujar " Kasi Pemkum.

Sedangkan 4 saksi masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk melengkapi berkas ke empat tersangka " pungkasnya

Pewarta : Bambang.MD

Komentar Anda

Berita Terkini