WARGA DESA PAGAR BATU PERTANYAKAN REHAB JEMBATAN ANGGARAN DANA DESA DIDUGA BERBAU AROMA KORUPSI

/ 27 April 2021 / 4/27/2021 08:34:00 PM

 




LAHAT, POLICEWATCH.NEWS ,-  Pembangunan atau rehabilitasi peningkatan pengerasan jembatan milik Desa Pagar Batu, Kecamatan, Pulau Pinang, Kabupaten Lahat Sumatera Selatan (Sumsel) yang menggunakan Dana Desa Tahun 2020 sangat Fantasis.

"jembatan tersebut direhab menggunakan dana desa tahun 2020 oleh Pemerintah Desa Pagar Batu sebesar Rp102,122,500. (Seratus dua juta seratus dua puluh dua lima ratus ribu rupiah)

Rehap jembatan gantung milik desa pagar batu yang menelan biaya 102,122,500 menuai keritikan  oleh kalangan masyarakat yang tinggal diwilyah tersebut.

Hal itu diungkapkan Ketua BPD Desa Pagar Batu RB kepada media , Selasa,(27/04/21), menurutnya perehaban jembatan gantung milik desa yang menelan biaya Rp. 102,122,500 (seratus dua juta,seratus dua puluh dua ribuh lima ratus rupiah) itu tidak masuk akal.

"ini tentu diduga adanya penyimpangan dan unsur KKN dalam segi rehab jembatan tersebut oleh kepala Desa Pagar Batu",jelas RB.

Ia juga mengungkapkan, perehaban jembatan gantung itu, kades tak pernah menyampaikan berapa anggarannya, kami BPD mengetahuinya ketika dilakukan rahab  baru dikerjakan, dan pada bulan 11 tahun 2020 lalu melalui baleho diumumkan anggarannya 102,122,500 (seratus dua juta, seratus dua puluh dua lima ratus rupiah",tutur Robi

Pereheban jembatan milik desa ini diduga ada indikasi penyelewangan dan korupsi.

Hal senada juga disampaikan Andi anggota BPD Pagar Batu, jembatan 300 meter milik desa yang baru di rehab menggunakan dana desa Tahun 2020 itu tidak ada transpran informasi dari kepala desa.

"Diduga kuat kepala desa pagar batu melakukan korupsi perehaban jembatan gantung tersebut",Ungkapnnya

Sampai berita ini diturunkan, kepala desa tidak ada ditempat ketika ingin dikonfirmasi media.

Pewarta : Bambang.MD
Komentar Anda

Berita Terkini