Laporan : Bambang MD IP
PALEMBANG,POLICEWATCH.NEWS - Selama pekan III Mei 2021,
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan jajaran Polres mengungkap puluhan
kasus narkotika. Selain itu, sebanyak 57 tersangka kasus narkotika ditangkap.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan,
di pekan ketiga Mei 2021, jajaran Ditres Narkoba Polda Sumsel mengungkap 42
kasus narkoba dan menangkap puluhan tersangka, serta sejumlah barang bukti
narkotika lainnya.
“Dari 57 tersangka yang ditangkap, 47 tersangka
diantaranya merupakan pengedar dan 10 tersangka lainnya merupakan pemakai
narkoba. Sementara untuk barang bukti yang disita yakni narkotika jenis sabu
sebanyak 77,86 gram, ganja 734,01 gram dan 151 butir pil ekstasi,” ujar
Supriadi saat diwawancarai, Senin (24/5/2021).
Dari segi kuantitas banyaknya Laporan Polisi (LP) yang
diungkap, kata Supriadi, KUANTITAS banyaknya LP yang diungkap terbanyak yakni
Polrestabes Palembang (16 LP & 23 TSK), Polres Muara Enim (3 LP & 5
TSK), Polres Pagaralam (3 LP & 4 TSK).
Dari kualitas Barang Bukti yang disita adalah
Polrestabes Palembang (19,71 gram Sabu & 42 Butir ekstasi), Polres L
Linggau (0,42 gr sabu & 100 butir ekstasi ) dan Polres Muba (21,32 gram
sabu);
Menurutnya, dengan disitanya sejumlah barang bukti
narkotika seperti sabu, ganja dan pil ekstasi setidaknya aparat kepolisian
telah menyelamatkan sebanyak 4,439 anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.
“Dengan terungkapnya sejumlah kasus peredaran narkotika,
Polda Sumsel tidak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu
melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh
buruk narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” jelasnya