POLICEWATCH - Dompu.
Untuk mencegah terjadinya arus mudik lebaran Polairud polres Dompu melaksanakan patroli 24 jam di Perairan teluk saleh, selat batahae, laut Flores, dan sekitarnya 11/05/2021.
Pelaksanaan patroli tersebut dilaksanakan oleh du anggota Pos Pol Airud Calabai
Briptu RADEN FAMBE WAHYUNINGRAT, dan Briptu LALU REZA AKBAR.
Kegiatan patroli rutin di sekitar perairan teluk Saleh, selat batahae, dan laut Flores dan sekitarnya, dengan sasaran mencegah masyarakat yang melakukan mudik pulang kampung lebaran idul Fitri 1442 H dengan menggunakan alat transportasi jasa pelabuhan dan perairan, melalui sarana kapal, baik kapal nelayan, kapal penambang, maupun kapal finish/pengangkut barang, dengan metode transit dari pelabuhan satu ke pelabuhan lainnya,
Menurut keterangan Kapolres Dompu melalui kasi Humas Ipda Handik Wijaksono menjelaskan. berdasarkan instruksi pemerintah *Peraturan Menhub No. PM. 13 THN 2021, Tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri Thn 1442 dalam rangka mencegah penyebaran Covid - 19..maka anggota beserta jajarannya Polairud tetap melakukan pengawasan ungkap kasi Humas.
Pada saat patroli petugas Polairud,sekitar pukul 10.35 wita, dengan Titik koordinat : 08°8'300"S 117°42'800"E, Anggota kapal patroli XXI-1012, menemukan sebuah kapal finish/kapal barang yang tengah melintas diperairan teluk saleh, Selat Batahae Kec. Pekat, Kab. Dompu, dengan identitas kapal sbb:KLM. ALAM MAKMUR G.t : 122 yang dinahkodai oleh " SUMARDIN "Jumlah ABK. : 5 ( lima ) orang, termasuk nahkoda berangkat dari Pelabuhan Bima Kota
dengan tujuan Pelabuhan Badas, Kabupaten Sumbawa.
Pada saat pemeriksaan oleh petugas Menurut keterangan petugas surat serta dokumen kapal
lengkap, tidak ditemukan penumpang yang keluar daerah lewat transportasi laut.dan dilepas kembali tutup kasi Humas." MN ".