POLICEWATCH- Dompu.
Kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi yang dilakukan oleh suaminya sendiri terhadap istrinya, kejadian tersebut bertempat di Dusun. Sorilandi Desa Soriutu Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu 13/05/2021.
Menurut keterangan Kapolres Dompu melalui Kasi Humas polres Dompu "Ipda Handik Wijaksono saat dikonfirmasi bahwa telah terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Berawal dari Korban saudari FARIDA (Istrinya) di ajak oleh terduga pelaku saudara. MUSTAKIM alias JIMI (suami Korban) untuk pergi berziarah ke kuburan orang tuanya,
Dalam pembacokan tersebut korban mengalami luka Robek bagian kaki kiri dengan kedalaman 4 cm dan lebar 13 cm,
setelah melakukan perbuatannya tersebut terduga pelaku MUSTAKIM alias JIMI keluar rumah dan melarikan diri.terangnya.
Akibat dari lukanya tersebut Korban meminta bantuan kepada tetangganya untuk di bawa ke Rumah Sakit Pratama untuk mendapatkan perawatan medis.
Menurut keterangan Korban FARIDA (Istrinya) terduga Pelaku sehari sebelumnya yaitu pada hari Rabu tgl 12 Mei 2021 sekitar pukul 22.00 wita terduga pelaku sempat Cek Cok dengan korban.
Dengan kejadian tersebut Banit IK BRIPTU HAMDIN memberikan himbauan terhadap pihak korban untuk membuat Laporan Polisi di Mapolsek Manggelewa dan meminta kepada pihak keluarga korban untuk menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak yang berwajib.dan dari pihak keluarga korban agar tidak melakukan tindakan dalam arti tidak main Hakim sendiri sehinga dapat menimbulkan hal - hal yang tidak diinginkan.
Dan dari pihak keluarga korban siap menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib untuk mengatasi masalah tersebut."MN"