RIDWAN SAIDI KRITIK "PENGELOLA GEDUNG MPR ATAS LARANGAN PENGGUNAAN GEDUNG" UNTUK DISKUSI MELAWAN KORUPSI

/ 2 November 2018 / 11/02/2018 10:45:00 AM

SEKJEND MPR RI MELARANG PENGGUNAAN GEDUNG MPR RI UNTUK DISKUSI MELAWAN KORUPSI
Reporter : Zuraid
BABEH-RIDWAN SAIDI KRITIK "PENGELOLA GEDUNG MPR

POLICEWATCH.NEWS,Bekasi,-Buntut dari tidak diijinkannya penggunaan Ruang GBHN gedung MPR RI untuk kegiatan Diskusi Penegakkan Hukum Atas Dugaan Korupsi Pejabat-Pejabat Tinggi Negara Senin, 29 Oktober 2018 mendapat kritik keras dari Budayawan Betawi Babeh Ridwan Saidi.
Kegiatan Diskusi yang dikoordinir oleh DR. Marwan Batubara (IRESS) tersebut sebelumnya sudah mendapatkan ijin penggunaan Ruang GBHN Nusantara V Gedung DPR-MPR RI. Kami sudah mendapatkan restu dari Ketua MPR RI, kata Marwan Batubara kepada petugas yang jaga. Namun sampai jadual waktu yang tertera di Undangan dan Peserta Diskusi sudah hampir 100% hadir ruang GBHN Nusantara V MPR RI belum bisa dibuka.

Terlihat ditengah kerumunan undangan yang hadir telah ada beberapa Nara Sumber Fahri Hamzah (Wakil Ketua DPR RI), DR. Muhammad Amin Rais (Mantan Ketua MPR RI, DR. Ferry Julianto (Ketua GERINDRA), DR. Ahmad Yani (Presidium KAKI), mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto Soemantri, DR. Chair Ramadhan (HRS Center), Ahmad Nur Hidayat (Alumni Universitas Indonesia), Haris Rusli Moti (Alumnis Petisi 28), Slamet Maarif (Persaudaraan 212), Babeh Ridwan Saidi, dan Moderator Chusnul Mariyah, Ph.d serta beberapa tokoh lembaga sosial masyarakat dan ratusan Masyarakat yang mendapat informasi adanya diskusi publik tersebut.
BABEH-RIDWAN SAIDI

Sementara Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah tanggapanya hanya mengatakan secara singkat “Memang Yang Terjadi Di Gedung Rakyat ini Pengelola Sangat Takut Kepada Eksekutif”
Kegiatan Diskusi Penegakkan Hukum Atas Dugaan Korupsi Pejabat Tinggi Negarapun akhirnya digelar di luar Ruang Nusantara VI MPR RI. Mohon maaf atas ketidak nyamanan ini,lebih jauh Marwan Batu Bara menjelaskan, mendadak hari ini kami dinformasikan oleh Pengelola Gedung Nusantara V Majelis Permusyawaran Rakyat Republik Indonesia, bahwa Ruang Nusantara V mau dipakai untuk Rapat dan kita tetap melaksanakan kegiatan Diskusi ini di sini depan Ruang GBHN Nusantara V dengan beralaskan ubin, kata DR. Marwan Batubara dalam sambutan Pembukaan Diskusi.

Sesi pertama Diskusi oleh Babeh RIDWAN SAIDI (Budayawan Betawi) yang menjadi salah satu nara sumber selain panjang lebar menyampaikan kritik atas Kebijakan Pemerintah yang hanya mementingkan pencitraan, seperti pembesan Jembatan Tol Suramadu dengan membandingkan kebijakan era Presiden Soekarno yang membebaskan Jembatan Suangai Musi tetapi Bung Karno tidak membanggakan dirinya, Saham Freeport yang menurut Ridwan Saidi tidak masuk akal sampai bisa dapar 50% atau lebih yang ternyata memang bohong.

Menirukan Pidato Bungkarno “Saudara-Saudaraku Kita Tidak Perlu Tembaga Karena Kita Sudah Punya Banyak Dandang”. Lebih jauh Ridwan Saidi menjelaskan bahwa era Pemerintahan Presdien SOEHARTO mau meningkatkan dari 9% ke 9,5% saja sangat sulit bahkan era Presiden Gusdurpun pernah minta 3% tidak lama Gusdur pun jatuh.

Korupsi itu yang perlu kita soroti saat ini adalah yang pertama Reklamasi Pulau di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dan kedua Kasus Korupsi MEIKARTA karena kedua kasus ini telah mengendalikan Negara bahkan sampai ada Pejabat Gubernurpun dilarang berbicara tentang Meikarta, kita tidak usah bahas yang nyolong lampu petromak istilah Babeh Ridwan Saidih atas kasus-kasus tangkap tangan KPK akhir-akhir ini sangat ramai diberitakan media televisi dan media cetak.

Kekecewaan atas tidak diijinkannya penggunaan Ruang GBHN Gedung Nusantara V Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) dengan penuh semangat beliau menyampaikan “Kita hari ini sudah dipersekusi oleh Sekjend MPR RI, Besok seluruh media akan memuat Sekjend MPR RI melarang diskusi melawan korupsi, kita tidak ikhlas, kita tidak ridho, mari galang kekuatan kita revolusi ubin lawan Korupsi” tutup Ridwan Saidi.

Komentar Anda

Berita Terkini