SEKJEND MPR RI MELARANG PENGGUNAAN GEDUNG MPR RI UNTUK DISKUSI MELAWAN KORUPSI
Reporter : Zuraid
BABEH-RIDWAN SAIDI KRITIK "PENGELOLA GEDUNG MPR |
POLICEWATCH.NEWS,Bekasi,-Buntut dari tidak diijinkannya
penggunaan Ruang GBHN gedung MPR RI untuk kegiatan Diskusi Penegakkan Hukum
Atas Dugaan Korupsi Pejabat-Pejabat Tinggi Negara Senin, 29 Oktober 2018
mendapat kritik keras dari Budayawan Betawi Babeh Ridwan Saidi.
Kegiatan Diskusi yang dikoordinir oleh DR. Marwan Batubara
(IRESS) tersebut sebelumnya sudah mendapatkan ijin penggunaan Ruang GBHN Nusantara
V Gedung DPR-MPR RI. Kami sudah mendapatkan restu dari Ketua MPR RI, kata Marwan
Batubara kepada petugas yang jaga. Namun sampai jadual waktu yang tertera di
Undangan dan Peserta Diskusi sudah hampir 100% hadir ruang GBHN Nusantara V MPR
RI belum bisa dibuka.
Terlihat ditengah kerumunan undangan yang hadir telah ada
beberapa Nara Sumber Fahri Hamzah (Wakil Ketua DPR RI), DR. Muhammad Amin Rais (Mantan Ketua MPR RI,
DR. Ferry Julianto (Ketua GERINDRA), DR. Ahmad Yani (Presidium KAKI), mantan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto Soemantri, DR. Chair Ramadhan (HRS Center),
Ahmad Nur Hidayat (Alumni Universitas Indonesia), Haris Rusli Moti (Alumnis
Petisi 28), Slamet Maarif (Persaudaraan 212), Babeh Ridwan Saidi, dan Moderator
Chusnul Mariyah, Ph.d serta beberapa tokoh lembaga sosial masyarakat dan
ratusan Masyarakat yang mendapat informasi adanya diskusi publik tersebut.
BABEH-RIDWAN SAIDI |
Sementara Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah tanggapanya hanya
mengatakan secara singkat “Memang Yang Terjadi Di Gedung Rakyat ini Pengelola
Sangat Takut Kepada Eksekutif”
Kegiatan Diskusi Penegakkan Hukum Atas Dugaan Korupsi
Pejabat Tinggi Negarapun akhirnya digelar di luar Ruang Nusantara VI MPR RI.
Mohon maaf atas ketidak nyamanan ini,lebih jauh Marwan Batu Bara menjelaskan,
mendadak hari ini kami dinformasikan oleh Pengelola Gedung Nusantara V Majelis
Permusyawaran Rakyat Republik Indonesia, bahwa Ruang Nusantara V mau dipakai
untuk Rapat dan kita tetap melaksanakan kegiatan Diskusi ini di sini depan
Ruang GBHN Nusantara V dengan beralaskan ubin, kata DR. Marwan Batubara dalam
sambutan Pembukaan Diskusi.
Sesi pertama Diskusi oleh Babeh RIDWAN SAIDI (Budayawan
Betawi) yang menjadi salah satu nara sumber selain panjang lebar menyampaikan
kritik atas Kebijakan Pemerintah yang hanya mementingkan pencitraan, seperti
pembesan Jembatan Tol Suramadu dengan membandingkan kebijakan era Presiden
Soekarno yang membebaskan Jembatan Suangai Musi tetapi Bung Karno tidak
membanggakan dirinya, Saham Freeport yang menurut Ridwan Saidi tidak masuk akal
sampai bisa dapar 50% atau lebih yang ternyata memang bohong.
Menirukan Pidato Bungkarno “Saudara-Saudaraku Kita Tidak
Perlu Tembaga Karena Kita Sudah Punya Banyak Dandang”. Lebih jauh Ridwan Saidi
menjelaskan bahwa era Pemerintahan Presdien SOEHARTO mau meningkatkan dari 9%
ke 9,5% saja sangat sulit bahkan era Presiden Gusdurpun pernah minta 3% tidak
lama Gusdur pun jatuh.
Korupsi itu yang perlu kita soroti saat ini adalah yang
pertama Reklamasi Pulau di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dan kedua Kasus
Korupsi MEIKARTA karena kedua kasus ini telah mengendalikan Negara bahkan
sampai ada Pejabat Gubernurpun dilarang berbicara tentang Meikarta, kita tidak
usah bahas yang nyolong lampu petromak istilah Babeh Ridwan Saidih atas
kasus-kasus tangkap tangan KPK akhir-akhir ini sangat ramai diberitakan media
televisi dan media cetak.
Kekecewaan atas tidak diijinkannya penggunaan Ruang GBHN Gedung
Nusantara V Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) dengan
penuh semangat beliau menyampaikan “Kita hari ini sudah dipersekusi oleh Sekjend
MPR RI, Besok seluruh media akan memuat Sekjend MPR RI melarang diskusi melawan
korupsi, kita tidak ikhlas, kita tidak ridho, mari galang kekuatan kita
revolusi ubin lawan Korupsi” tutup Ridwan Saidi.