Patroli Gabungan Sat PolAirud Polres Dompu dengan 3 (tiga) Istansi Lainya.

/ 23 Mei 2021 / 5/23/2021 08:13:00 PM

POLICEWATCH-Dompu.

Kegiatan Sitkamtibmas Sat Pol Airud Polres Dompu, melaksanakan Patroli 1x24 jam penjagaan gabungan di unit Pos Polairud Calabai. Kecamatan Pekat, Kabupaten.Dompu.minggu 23/05/2021.

Salah anggota perwakilan Pos Pol Airud Calabai, "Brigadir Abdul Kadir" dalam pelaksanaan kegiatan patroli gabungan bersama instansi terkait di  perairan Teluk Cempi Kecamatan. Hu'u, Diwilayah hukum kabupaten Dompu dan sekitarnya, dengan tujuan untuk memantau kegiatan nelayan dan mengatisipasi terjadi nya tindak pidana.

Adapun instansi terkait yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan patroli tersebut diantaranya Wordlife Conservation Sociaty ( WCS ) atas nama  Ulul Azmi.Ketua Koperasi Usaha Baru" Muhamad Yusup".Ketua Pokmaswas Kecamatan. Hu'u, binaan dan dari Dinas Kelautan dan perikanan  Syarifudin

Menurut keterangan dari Kapolres Dompu melalui Kasi Humas Polres Dompu " Ipda Handik Wijaksono" menjelaskan Bentuk kegiatan yang dilaksanakan pada hari kedua, dengan sasaran masyarakat pesisir perairan Dusun.  Dompu dengan memberikan himbauan kepada warga dan melaksanakan giat patroli dipesisir pantai teluk cempi, dengan sasaran kapal nelayan yang tengah mencari dan menangkap ikan ditengah laut.ungkapnya.


Lanjut Handik Untuk memberikan sosialisasi tentang pergub. No. 32, THN 2018, tentang pengelolaan ikan kakap dan kerapu dengan larangan, tidak boleh menangkap dibawah ukuran 50 gram.paparnya.

Memberikan sosialisasi Tentang peta kawasan konservasi suaka alam perairan teluk cempi Prov. NTB yang diatur dalam KEPMEN KP. 22 THN 2020. Dan menyerahkan pamplet PERGUB Kepada nelayan pesisir Teluk Cempi.katanya.

Anggota Pos Pol Airud Calabai, "Briptu Lalu Reza Akbar , dan Briptu Imran   Melaksanakan kegiatan polmas perairan, dengan sasaran masyarakat pesisir penumpang kapal penambang yang sedang melakukan bongkar muat orang, dan barang bawaan dari Pulau Moyo, Kec. Badas, Kab. Sumbawa, bertujuan ke Desa Calabai.

Lalu Reza dan Imran sebagai anggota Polairud menghimbau kepada  Nahkoda kapal agar selalu memperhatikan alat keselamatan di atas kapal seperti, baju pelampung ( Life jacket ), Ring boey ( life boey ), dan muatan kapal harus sesuai dengan Gros tone kapal, tidak melebihi kapasitas sesuai dengan ketentuan.
mengingat cuaca yang saat ini tidak menentu, apabila menemukan cuaca angin dan gelombang pasang segera hentikan pelayaran, mencari tempat yang aman untuk berlindung, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kami memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat pesisir  yang sedang beraktifitas , agar tetap selalu mematuhi dan mentaati protokol kesehatan Covid - 19, sesuai dengan INPRES no 06 Thn 2020, Tentang Peningkatan disiplin, dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam penanganan dan pencegahan covid 19, serta mensosialisasikan peraturan Gubernur NTB No.07 Thn 2020 yaitu, tentang pemberlakuan peraturan Provinsi NTB untuk selalu mematuhi protokol kesehatan covid 19, dan apabila tidak memakai masker, dan menjaga jarak maka bisa dikenakan denda
sebesar 100 (seratus ribu rupiah),
Maka dari itu kita memulai dengan kebiasaan baru pola hidup sehat 5 M" pungkas L Reza." MN".

Komentar Anda

Berita Terkini