POLICEWATCH-Dompu.
Penandataganan Perjanjian kerja sama dalam "Program Kurikulum Keselamatan Berlalu Lintas" antara Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH. S.I.K dengan Kepala Dikpora Dompu "Drs. H. RIFAID, M.Pd." Acara tersebut berlangsung di uang Vicon polres Dompu Jum'at 21/05/2021.
Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dihadiri oleh Kasat Lantas" IPTU I WAYAN SUKARSANA SH" Anggota Satlantas dan para Kasi dari dinas pendidikan dan kebudayaan.
Menurut Kapolres Dompu "AKBP Syarif Hidayat SH" melalui Kasi Humas Polres Dompu " Ipda Handik Wijaksono" menjelaskan kegiatan ini dilakukan dengan tujuan diantaranya
Agar Program Pengembangan Kurikulum Keselamatan Berlalu Lintas.Menigkatkan Kesadaran Pelajar dalam berlalu Lintas dan meningkatkan Kesadaran Pelajar untuk selalu menggunakan masker pada saat Keluar rumah pada masa pandemik covid 19.Memiliki pedoman dalam memberikan pemahaman dan pengetahuan perundang undangan lalu lintas dan tata cara berlalu lintas sejak dini kepada peserta didik tk/Ra, SD/mi/sdlb, SMP/smplb/mts dalam proses pembelajaran yg diintegrasikan dalam mata pelajaran yang sesuai.Agar terwujud dalam rangka menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas sehingga tercipta lalu lintas yg aman, selamat, tertib dan lancar di jalan raya dan meningkatkan kesadaran hukum. Bagi pelajar/peserta didik tentang etika berlalu lintas serta sebagai forum diskusi dalam bidang pengetahuan pendidikan lalu lintas ungkapnya.