Muara Enim, policewatch.news- Satuan Unit Reskrim Polsek Gelumbang Polres Muara Enim Kepolisian Daerah Sumatera Selatan yang dipimpin Ipda Agus Widodo , Berhasil mengamankan satu orang tersangka pelaku pencurian atas satu unit sepeda motor yang beraksi di seputar lokasi pasar gelumbang.
Senin 23 05 2021
Hal itu diungkap Kapolres Muara Enim , Akbp Danny Sianipar Sik melalui Kapolsek Gelumbang, Iptu Harry Dinar SH, Sik, MH pada giat pers dengan awak media.
" Pelaku RU ( 34) Warga desa Sebau Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim, Berikut barang bukti satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam Nomor Polisi BG 2261 TW, Satu buah kunci T, Serta satu bilah pisau jenis sangkur " Ungkap Kapolsek Gelumbang, Iptu Harry Dinar Sik, SH. MH.
Lanjut Kapolsek Harry Dinar, Tersangka RU dan barang bukti tengah diamankan di Polsek Gelumbang untuk penyidikan lebih lanjut.
" Guna kepentingan penyidikan, Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Gelumbang " Pungkas Kapolsek Gelumbang, Iptu Harry Dinar, Sik SH MH di akhir giat pers dengan awak media
Irin. mpw. M.E