AMPD laporkan Wagub MY ke Bareskrim Mabes Polri Terkait Dugaan Korupsi BUMN Jamkrida

/ 19 Juni 2021 / 6/19/2021 11:23:00 AM

 



Laporan : Bambang.MD



JAKARTA,POLICEWATCH.NEWS  – Sekelompok pemuda mendatangi Mabes Polri di Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2021). Kedatangan massa yang mengatasnamakan diri dari Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) ini meminta Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri memeriksa Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Mawardi Yahya dalam kasus dugaan korupsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jamkrida.

Massa membentangkan spanduk bergambar dua foto Mawardi Yahya memakai seragam dinas dan batik lengkap dengan pecinya. Di spanduk tersebut terpampang tulisan “Segera Proses dan Usut Tuntas Laporan Dugaan Korupsi Jamkrida yang Melibatkan Mawardi Yahya Wakil Gubernur Sumatera Selatan”.

Menurut Koordinator Aksi Zulkarnain, aksi tersebut merupakan dukungan terhadap konsep Presisi Kapolri dalam upaya penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.

“Kami datang ke sini karena dasar kepercayaan kami terhadap aparat kepolisian yang dipimpin Bapak Listyo Sigit Prabowo dengan konsep Presisinya untuk terus bekerja memberantas korupsi di negeri ini dengan menindak tegas pelakunya tanpa pandang bulu dan diproses secara transparan,” ujarnya.

Zulkarnain menjelaskan, ada dugaan korupsi yang terjadi di perusahaan daerah Sumsel yang sampai saat ini belum terungkap pelakunya sekalipun sudah ada laporan terhadap penegak hukum oleh masyarakat.

“Ada laporan masyarakat terkait adanya indikasi korupsi di tubuh BUMD Jamkrida Sumsel ke penegak hukum setempat namun prosesnya lama dan sampai sekarang belum ada kejelasan siapa pelakunya, makanya kami aksi di depan Mabes Polri dengan harapan kasus ini diproses dan pelakunya ditangkap,” tambahnya.

Kasus dugaan korupsi Jamkrida tersebut, menurut Zulkarnain, menggunakan modus laporan keuangan yang direkayasa dan pembagian deviden atas keuntungan perusahaan pada tahun 2017, 2018 dan 2019 melaui RUPS yang dipimpin oleh Mawardi Yahya, perwakilan pemerintah daerah sebagai pemegang saham.

“Mawardi Yahya selaku yang bertanggung jawab karena telah menyetujui pembagian deviden kemudian terundus adanya indikasi kongkalikong dan korupsi, sehingga penemuan ini menjadi polemik dan dilaporkan ke penegak hukum di Sumsel. Dalam prosesnya, sudah banyak yang dipanggil dan diperiksa namun saat ini belum ada yang jadi tersangka,” kesalnya.

Lebih lanjut, Zulkarnain mengatakan setelah melakukan aksi akan melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri bagian Dit Tipikor.

“Kami sudah siapkan laporan dan habis ini kami akan serahkan ke dalam (Dit Tipikor Bareskrim Polri). Kami berharap laporan ini segera diproses dan pelakunya segera dijerat dengan hukuman yang setimpal,” ungkapnya.

“Selama Mawardi Yahya belum diperiksa atas kasus dugaan korupsi di Jamkrida ini maka kami akan terus kawal laporan ini sampai kapanpun dengan melakukan aksi di depan Mabes Polri,” tandas Zulkarnain

Sumber : GD.ID

Komentar Anda

Berita Terkini