DPC LSM Gerak Pasuruan Kecam Dugaan Adanya Pungli di SMPN 1 Beji Dimasa Ekonomi Sedang Sulit

/ 24 Juni 2021 / 6/24/2021 09:43:00 AM

 




POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN– Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (LSM Gerak Indonesia) DPC Kabupaten Pasuruan, mengecam dugaan pungli yang di lakukan pihak sekolah SMPN 1 Beji, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan di massa  Pandemi ini Kepada wali murid Baru sebesar Rp. 500.000 dengan dalih Dana BOS tidak mencukupi untuk pengembangan sekolah. 

Mas Hudi Ketua Gerak Indonesia DPC Kabupaten Pasuruan mengatakan kepada awak media, pihaknya mengecam keras dan menyayangkan tindakan dugaan pungutan liar di tengah Pandemi Covid – 19 yang dilakukan Sekolah SMPN 1 Beji dengan dalih anggaran dana BOS tidak mencukupi untuk pengembangan mutu pembangunan. Rabu (23/06/2021)

“Dalam hal ini kami segera layangkan surat klarifikasi ke pihak SMPN1 Beji untuk mempertanyakan hasil dari pungutan tersebut, dipergunakan untuk apa, setiap ajaran baru kok ada pungutan yang berdalih sumbangan sebesar 500.000 dan bila mana ternyata anggaran yang di dapat dari hasil sumbangan tersebut di pergunakan secara pribadi dan berkelompok DPC LSM Gerak gak akan segan-segan untuk melaporkan hal ini kepada pihak aparat penegak hukum, karena ditengah Pandemi Covid 19 saat ini banyak masyarakat yang terkena dampak ekonomi yang sulit tapi masih saja terjadi pungutan di sekolah,” ujarnya.


Lebih lanjut Mas Hudi mengatakan, temuan informasi yang diterima anggota perkumpulan Gerak Indonesia dari salah satu wali murid. Bahwa pungutan tersebut dilakukan lewat hasil rapat komite dan pihak sekolah serta walimurid dan yang anehnya pembayarannya di duga tidak menggunakan kwitansi melainkan dengan surat pernyataan dengan bahasa titip uang sebagai bagian dari laporan pertanggung jawaban antara pihak sekolah dan wali murid atas terjadinya pungutan tersebut.

“Jadi bilamana memang pungutan tersebut yang di lakukan oleh pihak sekolah maka, segera mungkin uang pungukan tersebut harus di kembalikan tanpa ada pengecualian sebab tidak ada alasan lagi, anak didik sudah di biayai Negara lewat program dana BOS tiap tahunya jadi tidak ada alasan lagi untuk menggalang dana ke walimurid dengan alasan apapun,” Tegasnya.

Kepala sekolah SMPN1 Beji Yayuk Sudarwati S, P.d beberapa hari yang lalu saat di konfirmasi awak media di ruang kerjanya mengenai hal ini beliaunya membenarkan adanya penggalangan dana lewat sumbangan bukan pungutan yang nilainya sebesar 500.000 persiswa namun dirinya tidak ikut-ikut dalam hal penggalangan dana tersebut melainkan komite sekolah lah yang menggalangnya dan itu pun hasilnya di bagikan ke siswa didik yang tidak mampu dan untuk pengembangan pembangunan sekolah yang tidak tercaver dana BOS," ucapanya.

Sementara itu Ketua Komite sekolah SMPN1 Beji H.Sodik saat di konfirmasi melalui pesan singkat whatshapp mengenai hal ini dirinya belum bisa memberikan pernyataan atau belum bisa menemui awak media karena sedang sakit.

"Mohon maaf mas saya belum bisa menemui anda karena saya sedang sakit",ucapnya dalam pesan singkat. (dor)

Komentar Anda

Berita Terkini