Firli Lantik Sekjen Termasuk 1.271 Pegawai Secara Daring Dan Luring

/ 3 Juni 2021 / 6/03/2021 08:44:00 AM

 Laporan : Bambang MD.   Konferensi Pers




JAKARTA,POLICEWATCH.NEWS, Polemik pengalihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) memasuki babak baru. Kemarin (1/6), KPK melantik dan mengambil sumpah jabatan pegawai yang memenuhi syarat menjadi ASN. Total ada 1.271 pegawai yang dilantik secara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring).

Setelah pelantikan, Ketua KPK Firli Bahuri memaparkan pegawai yang hadir secara fisik mengikuti acara pelantikan sebanyak 85 orang. Di antaranya pemangku jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya (eselon 1). Yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Cahya Hardianto Harefa serta Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan.

Berikutnya 10 pemangku JPT pratama sebanyak 10 orang. Kemudian 13 orang pemangku jabatan administrator dan 1.246 pemangku jabatan fungsional dan pelaksana. “Hadir secara virtual melalui aplikasi Zoom sebanyak 820 pegawai,” kata Firli dalam konferensi pers di gedung KPK.

Firli menegaskan, pengalihan itu merupakan amanat UU Nomor 19/2019 tentang KPK yang harus dilaksanakan. Dia menyebut, dalam Pasal 1 angka 6 UU itu menyatakan bahwa pegawai KPK adalah ASN sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai ASN.

Terkait nasib 51 pegawai yang dipecat, Firli menegaskan, itu masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama. Sementara 24 pegawai yang masih bisa dibina, Firli menyebut, solusi telah dibahas bersama dengan pihak-pihak terkait. “Saya katakan tidak ada upaya menyingkirkan siapa pun,” ungkapnya.

Sementara itu, eks Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko mengucapkan selamat kepada Firli karena cita-citanya sudah tercapai. Koko --sapaan akrabnya-- menyebut Firli telah memenangkan “ronde” pertama polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).

Komentar Anda

Berita Terkini