Masyarakat Desa Talagajaya Penuhi Panggilan Kejaksaan Terkait Laporan Dugan Pungli Program PTSL Desa Talagajaya Kab Karawang

/ 2 Juni 2021 / 6/02/2021 07:18:00 PM

 


KARAWANG. POLICEWATCH.NEWS:

Kejaksaan Kerawang di penuhi oleh masyarakat  Desa Talagajaya kecamatan pakis jaya kabupaten kerawang terkait adanya panggilan dari kejaksaan kepada warga yang sudah melaporkan guna di mintai  keterangan adanya dugaan pungli program PTSL di desa talagaya Kabupaten kerawang , Rabu (02/06/21)

Banyaknya masyarakat yang datang ke kejaksaan di luar dari data pemangilan yang mana sudah di agendakan pada hari Rabu 02-06-21 , pihak Kejaksaan hanya melakukan pemanggilan wawancara sesuai  dari data yang melapor dan proses dalamnya wawancara tersebut  Pemanggilan di lakukan satu persatu oleh pihak kejaksaan kerawang guna di mintai keterangan 


" Thohom " selaku Kasi Intel kejaksaan kerawang saat di wawancara awak media  online tidak memberikan keterangan sepatah katapun kepada awak media dengan alasan " Ini sipatnya rahasia " ,ungkapnya 


Dan Masyarakat yang hadir penuhi panggilan dari kejaksaan di dampingi oleh Lsm NKRI, Yayasan KPK TIPIKOR Jabar, dan Lembaga PKN selaku control sosial mengawal  terkait adanya dugaan pungli di desa talagaya Kabupaten kerawang 

Dengan adanya kasus ini di desa talagajaya sangat miris dan memprihatinkan semoga para pihak penegak hukum bisa cepat menyelesaikan agar keadaan kembali menjadi kondusif dan normal kembali serta diharapkan terjalin hubungan yg baik dan bersinergi kembali antara masyarakat talagajaya dengan kepala desanya demi kepentingan dan kemajuan masyarat desa tersebut tanpa ada pihak lain yg mengambil keuntungan dalam kasus yg terjadi " ungkap kholik sekjen kpk Tipikor "


Saya ramlan warga desa telagajaya, saya adalah salah satu pelapor tentang dugaan tindak pidana korupsi APEBEDES 2018,2019,2020, juga adanya dugaan pungli atau pemerasan PTSL, yang ke 3 adanya dugaan pembiaran oleh BPD desa telagajaya, menurut saya pemeriksaan  sudah agak terbuka, dugaan dugaan korupsi, emang awalnya penyidik kurang , mungkin tidak meriksa semua berkas berkas, yang mereka katakan bahwa laporan kami hanya PTSl dan BLT dana desa 2020,kenyataannya disitu ada banner transparansi tahun 2018 dan saya lampirkan juga sistimsip kemendes tahun 2018 ada dugaan fiktip diprogram program, salah satu contohnya adalah dana desa, dibanner trasfaransi tertulis seratus sembilan juta sekian, tapi kita lihat disistimsid tahun 2018 tertulis  satu milyar tigapuluh sekian ini dugaan fiktipnya sangat terarah, sudah pasti ada kejanggalan kejanggalan tersebut, ujarnya saat diwawancara awak media online.

Amun/Jefry

Komentar Anda

Berita Terkini