Media Independen Online (MIO) Indonesia Minta Polri Tangkap Pelaku Penembakan Wartawan di Pematang Siantar

/ 19 Juni 2021 / 6/19/2021 04:53:00 PM


POLICEWATCH-Mataram NTB 

Pimpinan Pusat Media Independen Online Indonesia (PP MIO) Indonesia) menyanyangkan hilangnya nyawa wartawan Media Online  yang terjadi di Simalungun, Sumatera Utara. Informasi yang kami dapat bahwa ada wartawan yang ditembak tersebut bernama Marasalim Harahap atau sering disapa Marshal. 

Berdasarkan informasi yang beredar, Kasus penembakan tersebut terjadi pada jum'at malam 18 Juni 2021, ketika korban sedang menuju kediamannya dan warga menemukan korban dalam bersimpah darah luka tembak oleh Orang Tak Dikenal (OTK). 


Menanggapi hal tersebut, Pengacara Senior Pitra Romadoni Nasution, SH.MH selaku Penasehat Dewan Pimpinan Pusat Media Independen Online turut prihatin atas peristiwa penembakan terhadap salah satu wartawan media online di Pematang Siantar tersebut, dirinya menegaskan DPP MIO Indonesia turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga Alm. Marshal Harahap serta diberikan ketabahan buat keluarga yang ditinggal, semoga amal baik beliau diterima disisi yang maha kuasa, amin, ucapnya. Saat dikonfirmasi  Via Handphone. 

Pitra Nasution, menegaskan PP MIO Indonesia akan mengawal kasus penembakan terhadap wartawan media online di siantar ini, dan kami meminta kepada Bapak Kapolri untuk memerintahkan seluruh jajarannya dalam mengungkap kasus tersebut, apa motifnya dan siapa pelakunya sehingga bisa diketahui bersama peristiwa tindak pidana ini, 

PP MIO Indonesia  meminta Polri segera menangkap pelaku penembakan tersebut agar tidak muncul rasa kekhawatiran masyarakat yang dapat mengganngu situasi Kamtibmas di Pematang Siantar, kalau pelaku penembakan ini belum ditangkap saya kira rasa keamanan dan kenyamanan masyarakat dapat terganggu disana karena dengan peristiwa ini dapat mengganggu psikis keluarga korban dan masyarakat disana, untuk itu kami minta Kapolri segera memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus penembakan tersebut, tegas Dewan Penasehat MIO Indonesia.

MIO Indonesia adalah organisasi yang menaungi para pemilik Media Online dan para pewarta yang berada di perusahaan media yang tergabung di MIO Indonesia. Untuk itu kami akan melindungi semua pewarta maupun perusahaan media yang telah bergabung menjadi anggota MIO Indonesia, tegas  Pitra.

Ditempat terpisah H. ASwin E. Siregar,SH,MH,CTL Kepala Divisi Advokasi MIO Indonesia menyambut baik himbaun Penasehat MIO Indonesia, dia menghimbau agar bagi wartawan yang mendapat intimidasi atau ancaman ketika menjalankan tugasnya silahkan mengadu ke MIO Indonesia, kami siap membantu , tegas pengacara senior asal Riau.   

“Kami prihatin dan mengecam segala tindakan pembunuhan, penghalangan, kekerasan, intimidasi serta upaya menghalangi tugas wartawan, karena wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi dengan Undang-Undang Pers. MIO Indonesia meminta Kapolres Simalungun dan Kapolda Sumut untuk segera mengusut tuntas dan menghukum seberat-beratnya kepada dalang dan pelaku  kasus pembunuhan terhadap wartawan di Simalungun sesuai dengan ketentuan hukum  dan perundang-undangan yang berlaku”, tegas Aswin Siregar.

"Ketua  DPD MIO Loteng  /MN Ka perwakilan Policewatch NTB".



Komentar Anda

Berita Terkini