SELEKSI CPNS DAN PPPK KOTA SUKABUMI DIUNDUR

/ 1 Juni 2021 / 6/01/2021 10:01:00 AM
BKPSDM Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan


Sukabumi-policewatch.news-karena masih menunggu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB), Pemkot Sukabumi menunda tahapan pendaftaran dan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Asalnya direncanakan tahapan tersebut akan dimulai pada akhir bulan ini.

“Kami belum menerima Peraturan Menteri PAN RB mengenai seleksi tersebut. Jadi tahapan pendaftaran dan seleksi CPNS dan PPPK ditunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (31/5/2021)

Sampai sekarang, ujar dia, jajaran BKPSDM Kota Sukabumi masih menunggu peraturan menteri yang mengatur tata cara dan prosedur seleksi tersebut. Asep belum bisa memastikan jadwal seleksi CPNS dan PPPK. 

“Harapan kami seleksi tersebut dapat terlaksana pada tahun ini sesuai dengan perencanaan,” kata dia.

Berdasarkan kebijakan dan keputusan pemerintah pusat, tahun ini Pemkot Sukabumi mendapat kuota CPNS untuk 97 orang tenaga kesehatan. Sementara untuk PPPK sebanyak 650 orang khusus guru.

Seleksi CPNS dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), sedangkan seleksi PPPK khusus guru dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Ristek RI.

Pewarta ; lukmansandi

Komentar Anda

Berita Terkini