Warga Desa Bangun, Mojokerto Menduga Penetapan RAPBDes 2021 di Desanya Penuh Kejanggalan

/ 1 Juni 2021 / 6/01/2021 10:03:00 AM

 




POLICEWATCH.NEWS, MOJOKERTO - Warga Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur berulang kali luruk Balai Desanya, mereka menilai Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (RAPBDES) yang ada di Desanya tidak transparan dan syarat konspirasi, dugaan mereka karena di RAPBDES yang di pasang di depan balai desa sangat mencolok di tahun 2020 tertera di Baner ada pendapatan lain-lain senilai Rp. 60.085.045.00 namun di tahun 2021 di Baner tidak tertera pendapatan lain-lain atau kosong.

Salah satu tokoh masyarakat sebut saja, Kj, menjelaskan pada awak media, banyak kejanggalan antara dalam APBDes 2020 dan 2021, dalam banner APBDes 2020 tertera untuk pendapatan lain-lain beserta nominalnya, tapi APBDes 2021 untuk pendapatan lain-lain tidak ada padahal salah satu perusahaan kertas di Desa kami setiap bulanya selalu memberi sebangsa (CSR) ke warga namun warga tidak pernah merasakan CSR tersebut, kami menduga CSR tersebut dinikmati oknum di pemerintahan Desa Bangun.

" Tanggal 24/5/2021, saya bersama warga  lainnya mendatangi kantor Desa Bangun untuk klarifikasi terkait masalah tersebut dan di terima oleh Ketua BPD, kata KJ namun jawabanya kami di suruh menunggu hingga hari ini, Senin 31/2021 jawaban masih belum kita terima.

Lebih lanjut, KJ, " mengatakan dalam mediasi tersebut ketua BPD menjelaskan, memang benar APBDes 2021 tidak mencantumkan pendapatan lain-lain, dikarenakan belum adanya Sertijab antara Pemerintah Desa yang lama ke Pemerintah Desa yang baru. Inikan aneh, sedangkan Pemerintah Desa yang baru, sudah menjabat hampir 2 tahun ", keluh, KJ.
Hal yang sama dijelaskan, QN, " Saya tetuah di Desa ini dan saya mewakili warga ingin kejelasan dan transparasi RAPBDES di Desa kami, dana tersebut peruntukannya untuk apa? kok di banner APBDes di tahun 2021 pendapatan lain-lain tidak di cantumkan,"ujarnya.

"Saya menduga ada yang tidak beres dalam penetapan RAPBDES tahun 2021 di Desa kami (Bangun) karena perbedaan sangat mencolok, padahal pendapatan di Desa kami setiap tahunya sama, karena hal itu kami wajib mempertanyakan karena uang tersebut uang yang di peruntukan masyarakat Desa Bangun untuk membangun Desa yang lebih maju lagi, bukan untuk dinikmati segelintir orang,"tegasnya.

Sementara itu awak media mencoba klarifikasi ke kantor Desa Bangun, pada saat itu kami ditemui Sekdes Fanani (adik dari kades Bangun), "Pak Kades nggak ada mas, klo ada perlu bialang aja, nanti saya sampaikan ke Pak Kades.

"kalau masalah yang di permasalah warga tentang penetapan RAPBDES yang mereka duga tidak trasparan, kami selaku Pemdes Bangun sudah tranparan ini di buktikan Baner yang kami pajang di Balai Desa dan setiap tahunya selalu di periksa inspektorat Kabupaten Mojokerto", Jawab Fanani. 

Di lain waktu pada hari yang sama awak media mencoba menghubungi Kades Bangun perihal perbedaan RAPBDES yang tertera di Baner yang di pasang di balai Desa via WhatsApp, "kita ketemuan langsung aja pada hari Senin di Balai Desa aja pak", balasnya. 

"Lebih jelasnya monggo ke balai Desa hari Senin aja pak biar saya jelaskan kalau lewat handphone kurang enak,ujarnya.


Namun pada hari Senin 31/05/2021, awak media datang ke balai Desa Bangun seperti apa yang di ucapkan Kades, Sayang Kades, Sekdes, Bendahara tidak ada di tempat, "Ada apa dengan RAPBDES Bangun? Bersambung... (Dor)
Komentar Anda

Berita Terkini