Chairman Sungai Budi Group WD Disebut Dalam Pelepasan hak Lahan Milik Warga Desa Muara Lawai Adanya Dugaan Intimidasi

/ 13 Juli 2021 / 7/13/2021 09:29:00 AM

 


Laporan : Bambang.MD

Breaking News


LAHAT, POLICEWATCH.NEWS - Kasus Ini sudah lama pernah dilaporkan oleh sdr, Arifuddin Ke Mabes Polri sdr WD selaku Chairman Sungai Budi Group terkait lahan 500 ha di IUP PT. BGG (Bumi Gema Gempita) di Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat, dan sempat diberitakan di media nasional policewatch.news 

Kasus ini sudah pernah dilaporkan sdr, Arifuddin ke Mabes Polri didampinginya Rawi Ramli mantan Lurah Lebuay Bandung berangkat ke Jakarta melaporkan WD selaku Chairman Sungai Budi Group ke Mabes Polri, namun hingga kini kasus ini tidak jelas kata " Rawi ditemui saat hadir di Pemkab Lahat pada tanggal 6 Juli 2021 Beberapa hari lalu bersama warga Desa Muara Lawai, 

Menurut Rawi timbulnya masalah ini adanya  Warga Desa Banjarsari mengaku adanya lahan mereka masuk IUP PT BGG, sehingga kasus ini mencuat kembali dan saya selaku  Warga Desa Muara Lawai, terkait lahan di Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT.Bumi Gema Gempita terletak di Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat, menjadi polemik sehingga berunjung buka bukaan, oleh sdr, Arifuddin dalam pertemuan yang dihadiri Bupati Lahat, dari BPN, Camat Merapi Timur Darmi Valentine, dan Enam Kades Merapi Timur.tersebut, ujar " Rawi

Sementara Ketua BPD Erwin mewakili warga Desa Banjarsari yang didampingi Kades Ropei, Erwin Sempat mengatakan bahwa ada beberapa lahan milik warga dia, belum dibayar oleh pihak PT BGG, dan sudah digusur " ucapnya,

Kades Banjarsari Rofei saat ditemui wartawan (6/7) saya tidak mau ambil pusing, permasalahan ini sudah diserahkan sama pengacara Pak Mang Arthur Nainggolan " ucapnya

Penasehat Hukum Mang Arthur Nainggolan, dia mengungkapkan dihadapan Bupati Lahat bahwa saya sudah melaporkan kasus mafia tanah ini kepada Presiden Jokowi Dan Mabes Polri, terhadap oknum mafia tanah yang ada di Merapi Timur, khususnya oknum oknum yang bermain mafia tanah segera diproses hukum, pinta " Nainggolan

Pada pertemuan waktu itu pihak PT.BGG dan Arifuddin belum diundang, setelah tanggal 6 Juli 2021, pihak PT.BGG ikut hadir mewakili dari perusahaan ada Budi Sukoco, (tim legal) Andi (Humas) dan hadir juga tim Penasehat Hukum dalam pertemuan pada tanggal 6 Juli 2021, sejumlah Kepala Desa Merapi Timur ikut hadir


Kades Prabumenang Sation kalau masalah ribut lahan antara Desa Banjarsari Dan Desa Muara Lawai, " Kami Dide pacak setau aku undangan ini mengenai tapal batas desa kata " Sation sambil ngobrol bersama Awak media diluar,

Dari Hasil Pantauan Pertemuan tersebut tertutup bagi awak media tidak bisa mendapatkan peliputan entah apa saat pertemuan dengan pihak perusahaan PT BGG dan sdr, Arifuddin tertutup bagi awak media ujar " salah satu wartawan yang menunggu diluar,

Setelah usai pertemuan sejumlah wartawan sempat mengejar sdr, Arifuddin dan  ia sambil meninggal gedung pertemuan menuju mobilnya

 Ia menyebutkan bahwa pihak perusahaan PT BGG, tanah yang dibelinya surat menyuratnya diduga dipalsukan celoteh " Arifuddin 


Bahwa intinya surat pernyataan masyarakat ada dugaan di intimidasi pada tahun 2014, pembaharuan surat Pelepasan hak atas tanah di tahun 2011, yang tanda tangan masyarakat selaku penjual diduga di palsukan oleh oknum PTBGG,

Sementara Arifuddin membeberkan beberapa surat pernyataan diduga menyebutkan nama WD Chairman Sungai Budi Group,

 Dalam surat pernyataan antara warga Desa Muara Lawai disitu ada nama Widarto informasi nya kami dapat WD adalah pengusaha ternama Asal Lampung pemilik Sungai Budi Group. 

Sementara kami mencoba klarifikasi dan konfirmasi ke WA Pak Ode senin (12/7/2021) selamat sore pak Ode mohon maaf saya mau klarifikasi dan konfirmasi apa yang dituduhkan oleh Arifuddin kami selaku jurnalis mengedepankan praduga tak bersalah dan menjunjung tinggi kode etik profesi wartawan saya tunggu siapapun mewakili dari perusahaan kami tunggu atas kerjasamanya tks wassalam hingga berita ini ditayangkan belum ada yang memberikan hak jawab mewakili dari perusahaan PT BGG.

Pak Ode Saat diminta wartawan Melalui pesan Washapp Selasa (13/7/2021) nomor Pak Widarto dijawab " Tidak Ada

Komentar Anda

Berita Terkini