Kasus Pungli Tanki BBM Yang Menyeret Dua Tersangka, Pihak Perusahaan Diduga Berusaha Menutup Kasusnya ke Pihak Kepolisian

/ 19 Juli 2021 / 7/19/2021 03:42:00 PM

 




POLICEWATCH.NEWS, BANYUWANGI:

AR (inisial) supir dan NK kernet di ketahui sebagai awak mobil tanki mereka juga diduga menjadi koordinator tindakan pungli  ke sejumlah sopir dan kernet ke sesama teman kerjanya, mereka berhasil di tangkap oleh Kepolisian Resort Kota Banyuwangi di daerah Kalipuro depan garasi SMG pada tanggal 5/7/2021 kurang lebih pukul 10.00 Wib, (pagi) .

Di ketahui bahwasannya ke dua oknum tersebut adalah karyawan dari PT CAHAYA ANDHIKA TAMARA yang menjadi salah satu vendor dari Pertamina TBBM Banyuwangi. Dengan adanya kejadian penangkapan tersebut,  mereka tentunya akan sangat mencoreng nama baik perusahaannya. Senin (19.07.2021)

"Selain sudah sangat meresahkan sekali adanya dugaan pungli tersebut, para awak mobil tanki juga akhirnya di buat tidak nyaman dalam melaksanakan tugasnya sebagai driver tanki pertamina guna mendistribusikan BBM ke seluruh SPBU yang ada di area Karisedenan Besuki.

Satreskrim Polresta Banyuwangi AKP Mustijat saat di konfirmasi oleh awak media,melalui telephone selulernya, beliaunya membenarkan adanya penangkapan tersangka dugaan pungli berinisial NK dan AR di daerah Kalipuro.Ke duanya saat ini baik itu NK juga AR sudah diamankan di Polresta Banyuwangi.Guna menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut", tuturnya.

"Pihak kepolisian memanggil sejumlah  saksi-saksi untuk di mintai keterangannya diantaranya HD, SP ,ADR by dan juga YD (inisial), setelah mereka selesai di mintain keterangannya yang bersangkutan sudah di ijinkan untuk pulang.

Lebih lanjut  Satreskrim mengatakan MS dan HDI selain di mintai keterangan juga menjalani pemeriksaan. Karena tidak menutup kemungkinan dari hasil pengembangan para tersangka juga bisa bertambah," tukasnya.

 Sementara itu para crew mobil tanki saat di konfirmasi awak media menuturkan dan dirinya juga membenarkan akan adanya hal tersebut, bahwa selama ini memang ada tindak pungutan liar yang terjadi dan masih terus berjalan bahkan tumbuh dengan suburnya.

Menurut nara sumber yang tidak mau di sebut namanya saat mengatakan kepeda awak media ia selama paguyuban driver tanki TBBM sudah di bentuk di Tanjungwangi dimana koordinatornya yang menarik dana iuran/upeti tersebut adalah salah satu crew itu sendiri yang berinisial NK  dan AR di bantu oleh beberapa teamnya.

"Tidak hanya itu saja, mulai dari pembelian D-O, tip-tip dan yang lainnya juga.

Disini juga ada koperasi namun legalitas dan Menkumhamnya tidak jelas dan di prakarsai oleh tiga orang berinisial WD,NK dan AR.Keresahan crew pun semakin parah di buatnya apalagi adanya istilah dana bulanan yang di sebut dengan dana keamanan. Nominalnya pun mencapai 800 ribu per unit mobil tanki tiap bulannya", tutur para crew. Sungguh miriis dan fantastik bukan?

Nara sumber juga mengatakan selain di nilai sangat memberatkan para crew dan awak mobil tanki, nantinya juga bisa memunculkan angka kriminalitas yang lebih tinggi karena di sebabkan dari faktor pungli tersebut.

Sehingga tindak pencurian barang milik SPBU akan marak terjadi,  apalagi dalam menjalankan tugasnya crew hanya di bekali kunci kontak dan BBM saja, sesuai jarak tempuh dan tujuannya masing-masing unit untuk keperluan perjalanan pulang pergi ( PP), tanpa adanya uang makan apalagi uang jalan mobil.


Hal senada juga di sampaikan oleh crew awak mobil tanki yang lain bahwa untuk wilayah Banyuwangi dan Jember team koordinatornya ada empat orang yaitu NK, AR, MS juga HDI. Sementara untuk wilayah Situbondo dan Bondowoso yang menjadi koordinatornya adalah UT," tuturnya.


Sementara itu Informasi  yang berhasil di himpun awak media bahwasannya, ada pihak pengurus kantor WD (inisial) berupaya untuk menutup kasus tersangka dugaan pungli NK dan AR di kepolisian.

WD saar di konfirmasi awak media melalui telephone seluler ia nya  membenarkan akan adanya hal tersebut karena atas permintaan keluarga terduga. 

Namun berbeda dengan penjelasan yang

 " Benar mas itu atas permintaan pihak keluarga," tuturnya.


Namun berbeda dengan penjelasan yang di sampaikan pimpinan kantor pusat, bahwa PT CAT di minta oleh pihak Pertamina juga PT Patra  Niaga agar menutup kasus ini. Sedang pihak PT hanya memfasilitasi saja", tuturnya kepada awak media.



Harapan para crew saat menyampaikan ke awak media mereka agar pihak Kepolisian Polresta Banyuwangi  bisa segera mengusut dan menuntaskan kasus pungli yang selama ini sudah sangat meresahkan para supir dan kernet mereka.Supaya para tersangkanya bisa diproses dan di adili sesuai hukum juga undang-undang yang berlaku.Maka atas perbuatan ke dua para tersangka yaitu NK dan AR bisa di kenakan pasal pungli dengan sangsi hukuman 9 tahun penjara.

Hingga berita ini di turunkan ke dua tersangka sudah berstatus tahanan.(dor)



Sumber: faam

 

Komentar Anda

Berita Terkini