POLICEWATCH-Dompu
Sat Resnarkoba Polres Dompu kembali melakukan penangkapan terhadap yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis Sabu yang berlokasi di rumah"H" Alias "HD yang di Lingkungan Ginte Kelurahan Kandai dua, Kecamatan Woja, Kabupaten. Dompu.09/07/2021.
Berdasarkan keterangan Kasat Narkoba Polres Dompu "Iptu Ramli S.H menjelaskan sebelum melakukan penangkapan ini merupakan informasi dan laporan dari masyarakat bahwa di Lingkungan Ginte Kelurahan. Kandai, ada salah satu rumah yang merupakan tempat transaksi dan pesta narkotika, terangnya.
Dari laporan tersebut anggota satresnarkoba menindak lanjuti informasi dan melakukan penyelidikan.
Dan pada saat melakukan penangkapan Anggota satresnarkoba polres dompu yang di pimpin oleh Kasat Narkoba" Iptu Ramli S.H Yang didampingi KBO SatresNarkoba Ipda Agustamin S.H" melaksanakan pemantauan di sekitar rumah yang di maksud berdasarkan ciri-ciri yang sudah di kantonginya.
Sesuai ciri cirinya ternyata benar pada saat di lakukan penggerebekan tersebut di temukan seorang laki-laki yang sedang berpura-pura tidur di rumahnya untuk menunggu pelanggannya
Selanjutnya dari hasil penggeledahan di temukan 1 (satu) buah kotak kacamata. yang di dalamnya berisikan 3 (tiga) lembar plastik klip transparang yang berisikan 13 (tiga belas) gulung plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu yang mana barang bukti tersebut di sembunyikan oleh terduga di salah satu rumah di samping rumahnya.
Adapun barang bukti lainya yakni. 1 (satu) buah dompet warna coklat, 1 (satu) buah tabung kaca, 1 (satu) buah sedotan bentuk "L", 1 (satu) buah alat hisap (Bong), Uang sejumlah Rp.200.000,00 (dua ratus ribu rupiah).
Pelaku serta barang bukti dibawa kepolres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut tutup "Kasat."MN".