Laporan:Sonny Paras Dewa
PALI.POLICEWATCH. NEWS: Gedung Pasar Rakyat yang berada di Desa Betung Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).yang bertahunan tidak difungsikan itu diduga menjadi tempat pesta narkoba.
Usai Pembangun pasar Rakyat ini pada Tahun 2018 lalu, menggunakan anggaran PAPBN melalui Tugas Pembantuan (TP) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp5 miliar.
Dari pantau awak medi di lapangan pada (31/7/2021) terlihat pasar nampak memprihatinkan. Di sekililingnya telah dipenuhi tumbuhan liar hingga melampaui tinggi orang dewasa. Beberapa rumput telah merambat ke teras kios dan plafon sudah ada yang jebol
Lebih parahnya lagi, di dalam kios yang beberapa pintu rolling doornya sudah tak terkunci lagi tersebut diduga menjadi tempat pesta narkoba jenis sabu.
Pasalnya, dari hasil penemuan media ini, terdapat didalam kiosnya ditemukan bekas alat hisap sabu,seperti botol mineral, pipet plastik minuman,dan plastik bening yang diduga sebagai kemasan sabu.
(AR) warga setempat saat di tanya tidak pernah melihat orang masuk ke dalam kios itu pada siang hari kemungkian orang memasuk ke dalam kios tersebut pada malam hari di karana kan pasar tersebut berlokasi di dekat kebun karet agak berjauan dari rumah warga ,dan jalan di depan pasar itu jarang dilalui orang pada saat malam hari
jika pasar Desa Betung ini dibiarkan tanpa ada perawatan dan tindakan tegasan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) maka bangunan anggaran dana yang sangat besar ini akan rusak dan terus menerus di jadikan tempat orang tidak bertanggung jawab menggunaan narkoba"ucapa (AR) warga setempat
dan saya juga memintak untuk yang bersangkutan tentang pembangunaan pasar Rakyat Desa Betung dirawat atau di bersikan walapun dari beberapa kios dan los itu, tak juga kunjung dimanfaatkan sebagai tempat jual beli masyarakat, karana warga mulaiu resa dengan keadaan di temukan plastik transparan sabu di dalam kios yang beberapa pintu rolling doornya sudah tak terkunci lagi itu
berharap kepada Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir agar sejumlah fasilitas umum difungsikan, agar tidak dijadikan tempat maksiat.