Penyidik Kejati Sumsel Panggil Sejumlah Saksi Bidik Tersangka Baru

/ 8 Juli 2021 / 7/08/2021 02:11:00 PM

 

Breaking News

Laporan : Bambang.MD



PALEMBANG, - POLICEWATCH.NEWS - Kejati Sumsel terus melakukan penyidikan terkait Mega proyek Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yang sempat mangkrak dalam pembangunan dan pihak Kejati Sumsel telah menetapkan 6 tersangka termasuk mantan sekda Pemprov Sumsel Mukti Sulaiman, beliau pernah mencalonkan diri Bupati Lahat pada tahun 2008, 

Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) membidik tersangka baru kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang. Sebelumnya berkas perkara empat tersangka yang telah ditetapkan telah rampung dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang.

Upaya membidik tersangka baru dalam sepekan terakhir, intensif dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi seperti sekretaris dewan dan anggota DPRD Sumsel," kata Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman, Rabu (7/7/2021).

Menurut dia, pemeriksaan saksi-saksi kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Raya Sriwijaya Palembang hingga saat ini terus berlanjut, sementara berkas empat tersangka yang ditetapkan sebelumnya, yakni Eddy Hermanto, Dwi Kridayani, Syarifudin, dan Yudi Arminto terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya tahun 2015-2017 telah rampung.

Hari ini tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel kembali memanggil Sekretaris DPRD Sumsel Ramadhan Basyeban dan anggota DPRD Sumsel Chairul S Matdiah yang kala itu sebagai Wakil Ketua DPRD Sumsel periode 2014-2019," ujarnya.

Dia menjelaskan, Sekwan Ramadhan Basyeban diperiksa dan dimintai keterangan untuk tersangka Mukti Sulaiman (mantan Sekda Sumsel) serta Ahmad Nasuhi (mantan Kabiro Kesra Pemprov Sumsel)

Dalam APBD induk Sumsel Tahun 2015, APBD Perubahan tidak ada penambahan dana hibah. Adanya penambahan dana pembangunan masjid itu pada APBD 2017,” ujar Ramadhan.

Mengenai ada dana lain selain dana hibah sebesar Rp 130 miliar, Ramadhan mengaku tidak tahu.

"Saya hanya tahu dana yang dianggarkan di DPRD Sumsel. Mengenai ada dana bantuan lain atau sumbangan pihak ketiga atau segala macam, itu di luar pengetahuan saya," ujar Ramadhan.

Komentar Anda

Berita Terkini