PPDB SMKN Se Kabupaten Pasuruan Sukses Dilaksanakan

/ 12 Juli 2021 / 7/12/2021 01:40:00 PM

 


POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2021-2022 sukses di laksanakan. PPDB tahun ini berlangsung serentak pada seluruh, Sekolah Menegah Kejuruan Negeri se Kabupaten Pasuruan. Memasuki tahun ajaran 2021/2022 Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Kancabdin Pendidikan Kabupaten Pasuruan melaksakan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui online sukses di lakasanakan.

Sementara itu ketua MKKS SMKN Kabupaten Pasuruan Drs. Indra Jaya mengatakan PPDB kali ini dan sama seperti tahun-tahun sebelumnya yang bertujuan memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia sekolah khususnya di Kabupaten Pasuruan di tinggkat SLTA/SMK agar memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas. Daya tampung sekolah yang terbatas untuk dapat menerima jumlah peserta didik baru yang terdaftar, maka perlu diadakan sistem seleksi PPDB yang objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, dan kompetitif, serta menjamin akses layanan pendidikan di Kabupaten Pasuruan dapat menjangkau ke semua lapisan masyarakat, dapat dilaksanakan dengan mudah, terjangkau dan berkualitas.

"Pada tahun ajaran ini, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur melalui Kancabdin Kabupaten Pasuruan belum menggunakan jasa layanan sistem untuk pengelolaan Penerimaan Siswa Baru (PSB) atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMKN/ secara Online Real Time. Pendaftaran PPDB secara online biasanya menggunakan sistem SIAP PPDB Online dari PT. Telkom Indonesia, bisa juga menggunakan sistem yang dikelola langsung oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur,  atau dilaksanakan secara mandiri oleh masing-masing Sekolah secara langsung tentunya di massa PPKM ini di laksanakan menggunakan SOP protokol kesehatan yang ketat. 

Jalur PPDB yang biasa diadakan seperti Zonasi, Afirmasi, Prestasi Akademik dan Non Akademik, Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan jalur-jalur lainnya. Di beberapa daerah, Dinas Pendidikannya meminta sekolah tetap melayani pendaftaran secara langsung di sekolah atau offline dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2021/2022. Pasalnya, tidak semua sekolah di daerahnya dapat mengakses jaringan Internet seperti di wilayah pedalaman," ujarnya.


Ir. Indra Jaya M. Pd di sela-sela kesibukannya beliaunya juga mengatakan, dalam pelaksanaannya, seleksi PPDB tahun ini sama seperti di tahun yang kemarin di mana dalam penerimaan siswa-siswi ajaran baru dibagi menjadi beberapa jalur, di antaranya jalur Pretasi, afirmasi disabilitas, dan jalur perpindahan orang tua serta jalur Zonasi," ujarnya. Senin (12/07/2021)

Masing-masing jalur dilaksanakan pada tanggal yang berbeda, sehingga memberikan kesempatan bagi calon peserta didik yang belum lolos di penyaringan jalur sebelumnya untuk mengikuti seleksi pada jalur berikutnya sesuai dengan jadwal dan kualifikasi persyaratan yang berlaku," tuturnya. 

(Dor)

Komentar Anda

Berita Terkini