Proyek Hippa di Desa Carat Gempol, Diduga Syarat Penyimpangan

/ 8 Juli 2021 / 7/08/2021 09:27:00 PM

  


POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN - Salah satu program Dinas PUPR Provinsi Jawa Timur melalui bidang kemitraan terutama melalui himpunan petani pemakai air (Hippa) Desa Carat Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan patut disoal. Pasalnya dalam beberapa  pengerjaanya terlihat asal jadi sebagi salah satu contoh pengerjaan awal di bidang pondasi, di duga kuat tanah tidak di gali, batu dan matrial hanya di pasang di atas tanah. Yang lebih fatal lagi pekerjaan di tengah-tengah saluran irigasi tidak di plester atau di biarkan begitu saja asli tanah sawah tidak di semen sama sekali. 

Program Pembagunan Irigasi melalui Hippa yang di kelola dengan sistem swakelola tersebut diduga kuat kualitasnya tidak bagus, karena diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan terkesan asal-asalan serta syarat penyimpangan.




Menurut Ketua DPC LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) distrik Pasuruan Raya, Ashari mengatakan, proyek irigasi Hippa di Desa Carat dengan anggarn Dana 195.000.000, sangat tidak layak disebut program pemerintah. Soalnya, dalam pemsangan pondasi aja kami duga kuat tidak di gali atau di pasang saja di atas tanah, ini kan fungsinya untuk saluran irigasi ke sawah petani pastilah tiap harinya terlewati air yang berjalan, ini akan mudah tergerus air dan memperpendek umur bangunan tersebut sehingga  pihak pelaksana terkesan sengaja melakukan penyimpangan untuk mendapatkan keuntungan yang besar dan terindikasi korupsi untuk memperkaya diri. Kamis (08/07/2021)

Ini kan lucu, masak bangunan irigasi kok pondasinya tidak di gali dan parahnya di tengah-tengah saluran tidak di beri semen asli tanah sawah, kami LSM GMBI akan segera meminta BPK dan inspektorat untuk turun langsung ke lapangan kita awasi bersama-sama sebagai pengawas proyek, karena dalam penggunaan uang negara semua masyarakat wajib mengawasi, saya menduga kuat proyek Hippa di Desa Carat itu sebagai ajang korupsi, baik itu ketua Hippa, kepala Desa dan Dinas PUPR. Sehingga ia mendesak pihak inspektorat dan BPK untuk turun ke lokasi, agar melihat kondisi proyek dilapangan dan apabila terbukti pengerjaannya banyak penyimpangan kami mohon agar langsung ditindak lanjuti.sesuai prosedur.

Sementara itu, Kepala Desa Carat Edi Santoso saat di mintai keterangannya dan konfirmasinya akan hal ini, namun sangat di sayangkan beliaunya tidak ada di ruang kerjanya, kata salah satu perangkat Desa, Pak Kades sedang ada pertemuan di kantor Kecamatan,"ujarnya.

Bapak Kadesnya tidak ada mas, masih ada pertemuan di kantor Kecamatan, baru aja berangkat, silahkan datang besok aja," tukasnya. 

Lagi-lagi sangat di sayangkan hingga berita ini di turunkan belum ada klarifikasi resmi dari Kades Carat. (Dor)

Komentar Anda

Berita Terkini