Selembar Surat Pernyataan Oleh Salah Satu Warga Inisial M Yang Diduga Di Intimidasi Oleh Oknum PT Tambang Batubara Mulai Terkuak

/ 11 Juli 2021 / 7/11/2021 11:36:00 AM

 


Laporan Bambang MD


LAHAT,POLICEWATCH.NEWS - Carut marutnya surat menyurat pelepasan hak kepihak perusahaan pemilik IUP salah satu perusahaan tambang batubara di salah satu PT, yang ada di Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur berujung menjadi sebuah  preseden buruk, dimana salah satu warga Desa Muara Lawai, inisial M, dalam surat peryataan yang ia tanda tangani diatas meterai 6000, pada tahun 2014, masih ada sekelompok orang untuk mengeruk keuntungan pribadi, ini perlunya segera diungkap oknum mafia tanah agar tidak ada lagi mafia mafia tanah lainnya.


Surat Pernyataan itu dibuat oleh M dalam butiran isinya berbunyi sebagai berikut :

1.Saya dalam penandatangani , surat surat tanah dalam pelepasan hak dengan bos salah satu PT batubara inisial W, dalam hak pembaharuan surat surat tahun 2007, pelepasan hak tahun 2014, itu dalam keadaan di intimidasi oleh oknum pemerintah desa muara lawai dan oknum perusahaan di salah satu PT, tambang batubara IUP nya Di Merapi Timur,

2. Saya akan diancam akan dituntut oleh oknum oknum dari PT, perusahaan tambang batubara, seandainya tidak membubuhkan tanda tangan,

3, Saya tidak boleh membaca surat surat tanah pembaruan tersebut pada saat tanda tangan.

4. Saya tidak mengetahui letak tanah yang saya tanda tangani dalam pembaruan pelepasan hak,

5.Pada saat tanda tangan surat surat kami di kumpulkan di sebuah rumah Limas di lokasi salah satu PT di Desa Muara Lawai,

Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh M pada tanggal 17 Juni 2014.

Berita sebelumnya Pemkab Lahat diruang pertemuan offroom pada Selasa (6/7/2021) rapat membahas adanya sengketa lahan tanah, antara Desa Banjarsari dan Desa Muara Lawai, hadir dari BPN Lahat, perwakilan dari pihak PT BGG ikut hadir  Budi Sukoco, Humas, Andi dan didampingi Pengacaranya,

Sejumlah kadespun ikut diundang dalam pertemuan itu, Hadir Kades Sirah Pulau, kades Prabu Menang, Kades Banjarsari, Kades Gedung Agung, Kades Tanjung Jambu dan Kades Muara Lawai, termasuk Camat Merapi Timur, Danramil Merapi, termasuk Arifuddin ikut hadir dalam pertemuan tersebut, 

Ia mengaku saya sempat dilaporkan oleh pihak perusahaan PT BGG, di Polda Sumsel sehingga saya dituduh oleh pihak perusahaan sehingga saya menjalani sidang di Muara Enim dan Lahat, 

" Arif membeberkan bahwa

surat pernyataan masarakat di itimidasi tahun 2014, perusahaan pembaharuan surat Pelepasan hak atas tanah di tahun 2011, yang tanda tangan masarakat selaku penjual di palsukan oleh oknum PTBGG, 

Dalam pembaruan surat surat tanah di tahun 2014, masarakat selaku penjual tanah tidak pernah mengetahui lokasi tanahnya yang surat surat ditanda tangani di tahun 2014 tersebut, ungkap Arif


Saya meminta kepada yth Bapak Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri agar  mafia tanah ini yang merugikan rakyat kecil khusus Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat secepatnya diungkap mulai dari yang oknum makelar tanah hingga oknum pejabat agar keadilan ditegakkan tidak tumpul diatasi tajam dibawah pinta "  Arifuddin

Komentar Anda

Berita Terkini