Bareskrim Mabes Polri Menyita Tambang Batubara PT.Batubara Lahat

/ 25 Agustus 2021 / 8/25/2021 05:19:00 PM

 


Laporan: Bambang MD

LAHAT,POLICEWATCH.NEWS - Bareskrim Mabes Polri melalui Dittipideksus menyita Tambang Batubara pemilik IUP PT.Batubara Lahat ( BL) Berdasarkan surat perintah penyitaan SP.Sita /262/VIII/RES.1.11/2021/

Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri.

DIspanduk ada tulisan dan digaris policeline ada tulisan menyita  pemilik Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT.Batubara Lahat grup dari RUBS Diberi garis polisi dari Bareskrim Mabes Polri.senin (24/8/2021)

Kades Muara Temiang Anto saat ditemui di kantor camat Merapi Barat Selasa (25/8/2021) usai menghadap Camat ditemui wartawan ia membenarkan memang benar ada garis polisi dari Bareskrim, namun saya tidak tahu permasalahan tersebut terang " Kades Muara Temiang,

Ditempat yang sama Camat Merapi Barat Sumarno saat ditemui wartawan Selasa (25/8/2021) dia belum tahu permasalahan ini, kata " Sumarno, dan langsung dia pamit meninggalkan wartawan saya ada kegiatan dulu mas, " Ucapnya

Terpisah Direktur Utama PT.RUBS Hj, Hanifah saat dikonfirmasi melalui pesan Washapp ke nomornya selasa (25/8/2021) " Ass Bu hanifah info PT,BL hari Senin digaris polisi Bareskrim mabes polri saya dapet info A 1mohon kebenaran nya informasi masih tersebut makasih atas kerjasama "

Dijawab nya " Nnt sy jawab ya mas "

Selanjutnya wartawan mengirim pesan Washapp ke nomor Washapp ibu Hanifah selaku Direktur Utama PT RUBS " Saya bisa wawancara sama siapa Bu agar berita berimbang, tadi saya sudah ketemu kades muara Temiang di kantor camat Merapi barat dia membenarkan Memang benar dari bareskrim mabes polri itu kata kades " 

Ini balasan dari ibu Hanifah melalui pesan Washapp dikirim ke nomor saya " Lewat pak.alam.aja mas.biar sy tdk.salah " 

Sementara Penasehat Hukum PT.RUBS Alam Simamora, SH.MH Selasa (25/8/2021) dihubungi via telepon seluler nya ia menjelaskan sebelumnya saya selaku Penasehat Hukum PT.Batubara Lahat, dalam wawancara via telepon seluler dan saya dari tahun 2012, hingga tahun 2016, selaku Penasehat Hukum PT.Batubara Lahat, akhirnya saya di minta oleh ibu Hanifah selaku Dirut PT.RUBS ditunjuk selaku penasehat hukumnya terang " Alam Simamora kepada wartawan, 

Dijelaskan lagi dengan di police line tambang batubara PT.Batubara Lahat oleh Bareskrim Mabes Polri diakuinya, " Imbuhnya itu kewenangan pihak kepolisian dan saya penasehat salah satu media, policeline adalah kewenangan penyidik Bareskrim Mabes Polri, PT.BL Setelah diambil alih oleh RUBS sehingga PT.RUBS melakukan penambangan di IUP nya PT.Batubara Lahat, persoalan policeline Dari Bareskrim Mabes Polri, terjadinya mis komunikasi, dan terjadilah laporan ke Bareskrim Mabes Polri dan sekarang ini dalam proses perdamaian, yang sekarang dilakukan di Bareskrim Mabes Polri terang "Alam Simamora

Komentar Anda

Berita Terkini