Kejati Sumsel Bidik Dugaan Korupsi PT Pusri Kini Dalam Tahap Penyidikan

/ 29 Agustus 2021 / 8/29/2021 12:39:00 PM

 


Laporan :Bambang.MD


PALEMBANG, POLICEWATCH. NEWS - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Hendrianto SH, menanggapi atas adanya pernyataan terkait dugaan korupsi PT Pusri. Bahkan, ia juga menegaskan bahwasannya perkara tersebut sedang dalam tahap penyidikan.

"Kasus dugaan korupsi PT Pusri ini sudah dalam tahap penyidikan," ujar Hendrianto saat dikonfirmasi, Sabtu(8/8/2021)

Dilansir dari klikanggaran Sebelumnya, Pegiat Anti Korupsi Sumatera Selatan (Sumsel), Ir. Feri Kurniawan, mengeluarkan pernyataan bahwa berdasarkan sumber informasi yang ia dapat mengenai dugaan korupsi yang diduga melibatkan oknum Manager Pemasaran PT Pusri sedang dalam tahap penyidikan, bahkan ia juga mendapat kabar untuk penetapan tersangka.

Akan tetapi, kata Feri, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka ataupun rilis penyidikan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel terkait dugaan korupsi PT Pusri yang berpotensi memperkaya diri sendiri atau koorporasi dengan potensi tindak pidana korupsi diduga mencapai ratusan miliar rupiah.

"Selain perkara dugaan korupsi di PT Pusri ini, ada dugaan korupsi lain yang berpotensi merugikan keuangan negara ratusan miliar pada pembangunan Pusri IIB terkait dengan dugaan korupsi Bank Sumsel Babel (BSB) yang telah menyeret Komisaris PT Gatramas Internusa, Agustinus Judianto, selaku terpidana dugaan korupsi di BSB," ujar Feri melalui keterangannya seperti diterima, Sabtu (28/8/2021).

Dijelaskan Feri, PT Gatramas Indonesia terkesan menjadi korban pembangunan Pusri II B yang dikerjakan oleh PT Rekind. Selain Gatramas Internusa, PT BSB juga diduga menjadi korban dugaan korupsi pada pembangunan Pusri II B.


"PT Rekind selaku Main Kontraktor pembangunan Pusri II B men Subkonkan pekerjaan ke PT Gatramas Internusa untuk pekerjaan tertentu, namun diduga spesifikasi yang dikerjakan PT Gatramas Internusa tidak sesuai dengan kontrak PT Rekind dengan PT Pusri yang diduga berdampak tidak dibayar karena tidak sesuai spesifikasi kontrak," ujarnya

Komentar Anda

Berita Terkini