Kejari Lahat Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif 1,1M Dinas Perpustakaan Tingkat Penyidikan

/ 7 September 2021 / 9/07/2021 11:33:00 PM

 


Laporan : Bambang.MD


LAHAT,policewatch.news Kejaksaan Negeri Lahat menggelar Konferensi Pers diruang aula Kantor Kejaksaan Negeri Lahat pada Selasa (7/9/2021)

Dalam keterangan pers Kajari Lahat Fitrah.SH Didampingi Kasi Intel dan Kasi Pidsus, Fitrah mengatakan kepada sejumlah awak media

Tahapan kasus ini sudah berjalan setelah tim kami bekerja beberapa saksi kita panggil, sebagai saksi adanya temuan indikasi kerugian negara Rp 400 juta dari dugaan dana fiktif SPPD sebesar Rp 1.114 milyar.

Indikasi kerugian negara dari hasil temuan itu merupakan hasil dari penyelidikan (LID) pihak Kejari Lahat, terhadap sejumlah saksi – saksi ASN Dinas Perpustakaan yang dilakukan sejak bulan Juli tahun 202, 

“Kita tegaskan bahwa kita menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 400 juta dari anggaran SPPD fiktif Rp 1.1 milyar tahun 2020 lalu. Jadi dari tahap penyelidikan, kita tingkatkan ke tahapan penyidikan,” ungkap Kajari Lahat, Fitrah, SH didampingi Kasi Intel Faisyal B, SH dan Kasi Pidsus Anjas, SH melalui konferensi pers nya, di Aula Kajari Lahat,

Fitrah kembali menegaskan, tidak menutup kemungkinan dari indikasi kerugian negara sebesar Rp 400 juta tersebut, untuk angkanya kembali bertambah tergantung dari bukti – bukti yang ditemukan dari hasil penyidikan selanjutnya.


“Adapun indikasinya fiktif berupa SPPD dalam dan luar daerah dan pemalsuan tanda tangan. Dan pekan depan kita kembali jadwalkan pemeriksaan untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab dari penggunaan dana SPPD fiktif ini " pungkasnya

Komentar Anda

Berita Terkini