Komunal Karangrejo Metro Utara terus di kebut Gambar Gravatar Dadang R

/ 30 September 2021 / 9/30/2021 07:35:00 PM

 



 


POLICEWATCH,NEWS, Metro Lampung – Sebagai solusi pengolahan air limbah masyarakat, IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) adalah tempat sarana untuk mengolah limbah cair (limbah dari WC, dari air cuci/kamar mandi) dari masyarakat.


Biasanya, di lingkungan masyarakat lebih dikenal untuk IPAL dari limbah kotoran padat (tinja) dari wc yang dikenal istilah septic tank (tabung WC). Salah satunya pembangunan IPAL Komunal yang ada di kelurahan Karangrejo Metro Utara, Kota Metro.

Saat ini, pembangunan IPAL komunal tersebut dikerjakan secara swakelola oleh kelompok swadaya masyarakat setempat.

Slamet (50), selaku Ketua KSM (Kelompok swadaya masyarakat) kelurahan Karangrejo Metro Utara mengatakan, bahwa pembangunan IPAL komunal sudah berjalan dalam tahapan pengerjaan alat pendukungnya.

” Saat ini pembangunan IPAL komunal dilingkungan kami di kelurahan Karangrejo, sudah masuk tahap dua yakni hampir mencapai 45 persen. Nantinya, ada sekitar 50 rumah warga yang akan menggunakan IPAL komunal ini. Tahapannya, tabung septik tank selesai, pembuatan bak kontrol ke rumah warga dan hanya tinggal pemasangan pipa paralon saja,” ujar Slamet, kepada tim awak media, Kamis (30/09) siang.

Dijelaskan Slamet, IPAL komunal dari segi kesehatan sangat berdampak baik bagi generasi manusia secara berkelanjutan.

” Dengan adanya pembangunan septic tank komunal dan rehab MCK, pembuangan limbah dari WC warga sekitar sudah tidak lagi langsung masuk ke sungai, tetapi masuk ke dalam septic tank komunal. Bila limbah dibuang langsung ke sungai maka air sungai yang mengandung bakteri akan menyebar lebih luas lagi. Selain itu, limbah cucian, limbah industri yang dibuang begitu saja dapat menjadi sarang nyamuk DB, lalat dan lainnya.

Dari segi lingkungan pun juga ada bila masyarakat masih membuang limbah langsung ke sungai, Jenis limbah tertentu, seperti limbah cuci mengandung bahan kimia deterjen yang dapat mempengaruhi keasaman/pH tanah. Limbah dengan kandungan bahan kimia yang dibuang ke sungai dapat mematikan tumbuhan dan hewan tertentu di sungai. “Dalam jangka waktu panjang dapat merusak ekologi sungai secara keseluruhan. Artinya, bagaimana menyelamatkan generasi kita selanjutnya,” jelas Slamet.

Pada kesempatan itu, Slamet berharap, jika pembangunan IPAL komunal di kelurahan Karangrejo, dapat segera rampung secepatnya.

” Mengingat ini adalah bagian program kotaku. Maka pekerjaan ini kita kebut, tinggal menunggu pipa paralon untuk segera kita pasang. Mudah – mudahan bisa secepatnya digunakan oleh warga dan sebelum bulan Desember tahun ini, rampung,” 


Pewarta(SM)Kota Metro Lampung

Komentar Anda

Berita Terkini