Pencuri Jenset Di Rumah Kepala Bank NTB, Diringkus Tim Puma Polres Lotim.

/ 23 September 2021 / 9/23/2021 06:29:00 PM

 


POLICEWATCH-Lombok Timur.

Peristiwa penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian jenset dirumah kepala Bank NTB berdasarkan,
Laporan Polisi No : LP/ B/346/IX/2021/SPKT/POLRES LOMBOK TIMUR/POLDA NUSA TENGGARA BARAT,* Tanggal 22 September 2021 Tentang Tindak Pidana Pencurian.

Menurut Kapolres Lombok Timur melalui Kasat Reskrim " M Fajri" menjelaskan membenarkan bahwa,pada hari Rabu Tanggal 22 September 2021 sekitar Pukul 22.00 Wita bertempat di Lingkungan. Gandor, Kelurahan Selong, Kecamatan. Selong, Kabupaten. Lotim telah melakukan penangkapan, ungkapnya.


Ia menambahkan Tim kami  berhasil menangkap 1 Orang,dan  pelaku diancam dengan   pasal 363 KUHP Tentang Tindak Pidana Pencurian.paparnya.

Adapun identitas pelaku yang berinisial"H" Laki-laki, 38 Thn,dan saat ini berdomisili di  Kecamatan Selong, Kabupaten. Lotim. Terangnya.

*Modus & Kronologis Kejadian :*
Peristiwa tersebut terjadi dirumah dinas kepalan BANK NTB dimana Korban selaku kepala BANK NTB tersebut mengetahui pencurian satu unit jenset inventaris kantor pada pagi hari setelah diberitahukan oleh tukang kebunnya, kemudian korban mengecek bersama saksi dan memang benar satu buah jenset tersebut sudah tidak ada ditempat. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp. 14.000.000 dan melaporkannya ke Polres Lotim.

Dalam penangkapan terduga pelaku  kami tangkap di Lingk. Gandor, Kelurahan Selong, Kecamatan. Selong, Kabupaten. Lombok Timur beserta barang Bukti seperti, satu buah Jenset inventaris rumah dinas kepala Bank NTB paparnya.

Dan saat dua orang rekan pelaku saat ini masih dalam pengejaran dimana identitasnya sudah kami kantongi" tutupnya," HW".

Komentar Anda

Berita Terkini